PETANI PENIKMAT SABU-SABU TERTANGKAP APARAT POLSEK GELUMBANG

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Lagi satu orang yang berprofesi petani diduga penikmat sabu kembali di cokok aparat polsek Gelumbang kabupaten Muaraenim
tersangka adalah Joni Bin Dolah, (37) warga Desa Betung Kecamatan. Gelumbang Kabupaten. Muaraenim Sabtu (15/09/2018)

Tersangka diduga melakukan upaya Tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I yang termasuk jenis sabu – sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Dan Pasal 127 UU. RI No. 35 Tahun 2009.

Dari data yang berhasil dikumpulkan bahwa tersangka kerap melakukan aktivitasnya sehingga dari laporan masyarakat dicurigai tersangka menggunakan atau mengkonsumsi j narkotika Golongan 1 sabu-sabu mendapati informasi tersebut apa Polsek gelumbang bersama 5 personilnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang beralamat di Desa Betung Kecamatan gelumbang Kabupaten Muara Enim

” Saat dilakukan penangkapan pada pukul 16.00 ,wib tersangka tidak melakukan perlawanan dan setelah digeledah didapati yang diduga erat kaitan nya dengan penggunaan sabu-sabu

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono melalui Kapolsek Gelombang membenarkan penangkapan terhadap tersangka penggunaan narkotika golongan satu jenis sabu. Dan saat ini kami sudah melakukan penangkapan Berikut barang bukti yang berhasil disita yaitu Dua Paket Kecil yg di duga jenis Sabu – sabu. Seperangkat alat hisap / Bong. Uang tunai Sebesar Rp 120.000 satu buah Handphone merk Nokia.dan satu buah Dompet.serta korek api.

Hingga saat ini tersangka masih diamankan di Polsek gelumbang untuk proses hukum lebih lanjut pungkasnya (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *