KASUS CURAMOR DI KABUPATEN PALI BERHASIL DI TANGKAP

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

jajaran satreskrim Polsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil mengungkap kasus 365 KUHP dengan mengamankan satu dari tiga orang tersangka yang kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.Jum’at (14/09/2018)

Hal ini terungkap Pada hari Kamis 13/9/ 2018 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Dusun IV Desa Karang Agung Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, dengan modus ancam korban dengan alat diduga senpi.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono mengatakan, Korban adalah Fiska Sandriana binti Edo Anwar R (18)Karyawati PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) ,warga Dusun III Desa Ulak Pandan Kecamatan. Semidang Aji Kabupaten OKU

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jaka Samudra Als Jaka Ladeng Als Endut Bin Muhammad, (21) dan Jefri Als jef warga Dusun IV Desa Karang Agung Timur Kecamatan. Penukal Abab Kabupaten Pali sedangkan dua lainnya yaitu Daniel Anggara Als Angga Bin Madon, (20 )dan rekannya Jefsi Als Jef Bin Man, (18) keduanya Desa Karang Agung Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Pali berhasil melarikan diri,”Terangnya

Dia juga menambahkan pelaku mengancam dan menodongkan dengan diduga senjata api pada saat korban jatuh dari sepeda motornya.BG 4021 ABL

Kemudian pelaku pertama langsung membawa lari sepeda motor yang dikendarai oleh pelapor dan tas ransel merek polo warna biru yang terletak di tengah sepeda motor tersebut yang berisikan uang Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah), Hp merk Samsung J2 Frem warna Gold dengan No hp. 083178524758,

Atas kejadian yang menimpanya ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta sehingga korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek setempat jelas Kapolres.

Setelah diperoleh cukup bukti dan diketahui pelaku berdomisili di Penukal Abab, kemudian Tim  opsnal yg dipimpin  oleh Kanit Reskrim Ipda Raja Toga Paruhum, STrK langsung berangkat ke lokasi dibantu oleh Polsek Penukal Abab dan melakukan penangkapan terhadap Jaka Samudra Bin Muhammad.

Dari upaya tersebut berhasil ditangkap dan disita  BB berupa 1 (satu) unit Hp merk Samsung J2 Frem warna Gold milik korban, selanjutnya pelaku berserta BB langsung dibawa dan diamankan di Polsek Gunung. Megang ungkap nya ( Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *