SEORANG WANITA PENGGUNA SABU DITANGKAP POLSEK TRENGGARONG

LENTERAKHATULISTIWA – KUKAR – Reskrim Polsek Tenggarong, menangkap wanita pengguna Narkotika, sebut saja MUSLIKAH (32) Penghuni tempat Lokalisasi Km.16 tepatnya di ” WISMA RINDU PAPADAAN ” Rt.011 Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Kamis (12/04)

Berkat informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa di Lokalisasi Km.16 sering dijadikan tempat untuk pesta Sabu, kemudian anggota yang pimpin oleh Wakapolsek Tenggarong IPTU I KETUT KARTIKA untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya dengan mendatangi Wisma Papadaan dan melakukan penggerebekan serta mengamankan pelaku kemudian di bawah ke Polsek Tenggarong untuk dilakukan test urine, hasilnya positif ( + ) mengandung zat Amphetamine dan Metamphetamine.
Dari Basil pemeriksaan pelaku mengakui telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu dua hari yang lalu.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 127 ayat ( 1 ) UU.RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA.
Selanjut Pelaku Muslikah di amankan di Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangan dan dilakukan Koordinasi dengan BNK Kab. Kukar guna di adakan Rehabilitasi, ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Tenggarong IPTU TRIYADI (LK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *