ARYO DAN ARKONI DICIDUK POLISI DIDUGA KURIR NARKOBA ASAL DESA TANJUNG TERANG

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Diduga dua orang pemuda kurir narkoba Aryo Purnomo Bin Ediwansah (23th) Warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung. Megang Kabupaten Muara Enim dan Arkoni Bin Boy Iskandar (Alm) Warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim ditangkap anggota Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dijalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang Kecsmatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.Rabu (23/01/2019) sekitar pukul 08.00 WIB

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, SH melalui Humas M Yarmi mengungkapkan penangkapan kedua tersangka narkoba bermula disaat Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Aiptu M. Fadhli sedang melaksanakan giat patroli/hunting kearah Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Tiba tiba melintas sepeda motor yang dinaiki dua pemuda yang sangat mencurigakan.

Team Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil distop dijalan Lintas Sumatera Simpang Becak Dusun I Desa Tanjung Terang Kecsmatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

Di TKP langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua pemuda itu dan didapati 1 (satu) kantong yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu jenis blue ice warna agak kebiruan yang di bungkus selembar tisu didalam clif bening yg dibungkus kantong bekas warna hitam yang berada di lipatan jaket / suiter bagian tangan sebelah kiri warna hitam yg dipakai oleh tersangka Aryo Purnomo

Selanjutnya kedua pelaku tersebut beserta Barang Bukti di bawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Barang Buktinya 1 (satu) kantong yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu jenis blue ice warna agak kebiruan yang di bungkus selembar tisu didalam Clif bening yang dibungkus kantong bekas warna hitam dengan berat bruto 9.99 gram ” Terang Yarmi.

Kedua tersangka, selain barang bukti narkoba, juga ikut diamankan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda CB150R dengan nopol BG 6922 EW warna putih lis biru, 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda motor Honda CB150R dengan nopol BG 6922 EW warna putih lis biru, 1 (satu) buah jaket / suiter warna hitam merk alam walker. ( Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *