WARGA DESA ARAHAN KECEWA TUNTUTAN POIN 1 DAN 5 TiDAK DIPENUHI PERUSAHAAN

LAHAT
LenteraKhatulistiwa.com

Rapat pertemuan diruang kerja Camat Merapi Timur membahas tuntutan warga terkait aksi demo Ibu – ibu menuntut masalah kompensasi debu batubara.Rabu (25/07/2018)

” Hadirnya dari perwakilan Perusahaan yaitu Perwakilan dari PT.Kereta Api Indonesia. Sdr. Harisman. PT. Kereta Api Logistik. Sdr. Adhi Yulius. PT.Rantau Utama Bhakti Utama. diwakilkan sdr.Manurung PT. Golden Great Borneo. Sdr.Sam Adin. dan PT. Tritama Niaga Berjaya.diwakilkan sdr.Sania D’ Sati turut juga hadir Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan. Danramil Merapi Kapten Inf.Subianto. kades Arahan As’ ad Mustopa Kades Prabumenang. Kades Banjarsari Rofei.dan rapat ini langsung dipimpin Camat Merapi Timur Miharta

” Acara dalam pertemuan di kantor Camat Merapi Timur membahas terkait aksi demo ibu ibu warga desa Arahan masalah debu Batubara yang membuat warga resah akibat dampak debu Batubara.yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat pemukiman dipinggir jalan.demo spontanitas ibu Ibu sekitar 200 warga pada Kamis (19/7) belum lama ini

Mereka menuntut kepada pihak perusahaan agar memberikan kompensasi masalah dampak debu batubara namun tuntutan ini sebagian belum dipenuhi oleh pihak perusahaan seperti poin.1.bahwa tuntutan yang diminta warga desa Arahan tidak bisa dipenuhi karena ada pelanggaran hukum berupa tindakan hindakan pungli dengan ini pihak perusahaan akan melakukan penyiraman dengan intens dan melakukan kegiatan penyatuan yang sudah dilakukan selama ini diucapkan ” Sania saat rapat musyawarah masalah tuntutan warga yang diminta ujarnya

Sedang poin 2 dan 4 pihak perusahaan akan mengakomodir dan kegiatan akan kita lakukan program kesehatan yang diminta warga dan tetap berkoordinasi dengan kades maupun masyarakat kedepannya.

Sedangkan poin 5. Tuntutan dari warga desa Arahan kami kembalikan kepada pihak PT. Kereta Api Indonesia yang mempunyai kewenangan masalah pelebaran jalan menuju stasiun kereta api Banjarsari.

Ketua BPD Arahan Kobroni selaku wakil dari masyarakat desa setempat masalah tuntutan aspirasi warga desa Arahan saat ibu ibu aksi demo belum lama tuntutan mereka masalah kompensasi terkait masalah debu dan masalah kesehatan dan pihak perusahaan untuk dapat menanggapi apa yang disampaikan dari tuntutan warga desa Arahan tegas ” ketua BPD

Perwakilan dari KAI mengutarakan dalam pertemuan bersama dikantor camat merapi timur pihak PT. Kereta Api Indonesia Hadi menjelaskan bahwa kompensasi yang diminta warga desa Arahan sudah berjalan dengan baik dan dilakukan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia terang ” Adi dalam pertemuan diruang kerja camat.

Perwakilan dari PT. GGB pak Sam Adin menyikapi masalah poin tuntutan warga masalah kompensasi debu dampak debu Batubara dan PT.GGB siap akan melakukan penyiraman dari desa prabumenang dan desa arahan. Dan pihak PT. GGB sudah melakukan progres dan sebelum keluar mobil truk angkutan batubara selalu dilakukan stem agar tidak ada yang menempel debu Batubara .Totalitas untuk non skill untuk desa arahan. Dan pihak manajemen perusahaan PT. GGB siap melangkah apa dari hasil pertemuan kita sepakati

Sementara Dirut PT. RUBS memulai humas Sugiono sudah berupaya melaksanakan berupa
Penyeteman mobil.penyapuan jalan serta pihak perusahaan juga sudah menyerap tenaga kerja ring 1. yang dilintasi mobil holling dan kita juga sudah bekerja sama dengan koperasi ” Mitra Arahan Jaya ” yang penasehat nya sdr. H.Samiri.dan ketua Koperasinya Yohanes dan salah satu anggotanya ustadz Sapri.Sulas dan Sohar ujar ” Sugiyono

” Ditambahkan lagi Sugiono pihak perusahaan PT. RUBS telah memberikan bantuan insentif untuk guru ngaji dan dana kerohanian untuk warga Desa Arahan dan Banjarsari terangnya

Sambungnya lagi tuntutan warga desa Arahan akan memaksimalkan kegiatan penyetiman dan penyapuan jalan untuk meninalisir dampak debu Batubara desa banjarsari dan Arahan tutup ” Sugiono

Sementara Sania jabatan JE perwakilan dari PT. TMB terkait angkutan batubara hasil dari tuntutan tidak bisa memberikan pungutan karena melawan,”Pungkasnya (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *