Kader Partai Golkar Tidak Boleh Mendukung Paslon Lain Terkecuali Mendukung Paslon no 3 Shinta-Syuryadi

Muara Enim
LenteraKhatulistiwa.com

Kader partai Golkar tidak boleh mendukung Paslon lain terkecuali Mendukung Paslon No 3 Shinta – Syuryadi Calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten muara enim dan Paslon no 4 Dodi-Giri Calon Guburnur dan wakil Guburnur sum sel.Sabtu (02/06/2018).


Menanggapi salah satu pemberitaan di media online rabu 31-05-2018 di sini DPD partai golkar melalui ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kabupaten Muara Enim Adriansyah SE mengatakan “SK DPP Partai Golkar model B-1 KWK no R-852/golkar/XII/2017 sudah tidak berlaku karena sudah batal dan di mentahkan KPU kabupaten muara enim 10 januari 2018 kemudian di perkuat oleh keputusan KPU kabupaten muara enim 12 februari 2018 dan di perkuat lagi oleh keputusan DPD partai golkar muara enim.

Melaporkan ke KPUD dan PANWASLU tidak mengusung SBH dan pengacaranya Riasan Sahri SH.MH sendiri dan kalau Riasan mau mendukung SBH silahkan dan jangan membawa nama partai golkar itu dia pribadi.” terangnya.

Menurut keterangan Yusran SP Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Muara Enim pada awak media “jika kita mengacu pada juklak juknis no 6 2017 yang di keluarkan oleh DPP Partai Golkar bahwa calon Kepala Daerah di usulkan oleh DPD II partai Golkar kabupaten muara enim pada waktu penjaringan kepala daerah ketua penjaringan kepala daerah Riasan Sahri SH.MH nama Samsul-Hanan tidak pernah di rekomendasikan untuk menjadi calon kepala daerah kabupaten muara enim jadi sangat lucu sekali kalau saudara Riasan mengatakan bahwa golkar kabupaten muara enim mengusung SBH tukasnya.” (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *