Tiga Pelaku Pencurian Yang Disertai Percobaan Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polres Metro Jabar

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap kasus kriminal. Kali ini, kasus yang diungkap tentang Pencurian dengan Pemberatan disertai pemerkosaan terhadap korban (SS) warga Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat beberapa hari lalu

Dalam insiden ini, polisi berhasil menangkap tiga pelaku, para pelaku tersebut terpaksa dibedil timah panas lantaran mencoba melawan petugas saat ingin ditangkap, satu diantaranya meninggal dunia. Ketiga pelaku yang ditangkap antaranya SA bin HO (24), AA (23), dan LI bin NR alias AG (17)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku itu berdasarkan keterangan korban yang mengenali wajah pelaku.

Berdasarkan keterangan tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Edi S Sitepu bersama Kanit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SA bin HO dan AA di Gudang Kardus, Vika Mas Penjaringan Jakarta Utara. Saat dilakukan penangkapan, SA dan AA mencoba melawan petugas, akibatnya peluru bersarang di kaki kedua tersangka

“Kedua pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat ingin ditangkap,” Ungkap Kombes Hengki, Kamis (26/04/18)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, dari penangkapan kedua tersangka (SA dan AA), polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka (LI). Alhasil, polisi menemukan sebuah mobil yang diketahui dikendarai oleh pelaku LI di wilayah Pesing Koneng, Kedoya Utara Kebon Jeruk. Melihat tersangka di dalam mobil, polisi mengejarnya

Akan tetapi, pelaku yang mengetahui dirinya hendak ditangkap, pelaku nekat menabrak anggota yang mengendarai sepeda motor. Karena mengancam keselamatan petugas, terpaksa dihadiahi timah panas. Hingga sampai Rumah Sakit Polri Keramat Jati, pelaku dinyatakan meninggal dunia

“Mengingat keselamatan anggota, terpaksa kita ambil langkah tegas dan terukur.”Jelasnya

Seperti diketahui, modus operandi para pelaku yakni berpura-pura menjadi driver taksi online (GRAB), ketika mendapatkan order dari penumpang wanita (korban), 2 orang pelaku bersembunyi di jok belakang, seketika korban masuk mobil kemudian para pelaku menyekap korban dengan menutup kepala korban dengan jaket dan dan mengikat kaki dan tangan korban. Kemudian pelaku meminta kartu ATM dan pin korban, mengambil HP, dan perhiasan korban. Para pelaku juga sempat ingin melakukan aksi bejatnya dengan berusaha untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun karena korban sedang menstruasi akhirnya tidak jadi dilakukan.

Setelah kejadian naas menimpa dirinya, korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah hp merk samsung A5, 1 buah ATM BRI an korban, 1 untai kalung emas milik korban,1 liontin milik korban , 2 HP samsung milik pelaku, 1 unit airsoftgun, Uang Rp. 100.000,00 sisa hasil kejahatan, Tas milik korban, Jaket yang digunakan oleh pelaku untuk membekap korban, dan Mobil Karimun warna putih No Pol R 2353 BZB

Akibat perbuatanya, kedua pelaku (SA dan AA) dijerat Pasal 365 dan Pasal 285 Jo 53 KUHP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *