Wakapolda Apresiasi Kinerja Polres Jakbar

Wakapolda Metro Jaya Brigjend Pol Drs Purwadi mengapresiasi tim Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus makanan yang sudah kadaluarsa namun disulap menjadi makanan layak konsumsi. Purwadi mengatakan, kerja cepat Polres Metro Jakarta Barat yang hanya butuh waktu satu hari bisa mengungkap dua gudang tempat penyimpanan ribuan makanan kadaluarsa di tempat yang berbeda

“Saya mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Barat hanya dalam satu hari bisa mengungkap kasus ini. Saya anggap ini luar biasa.” Kata Brigjend Purwadi, Rabu (21/03/18)

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono SIK MSi mengatakan, cepatnya pengungkapan kasus ini karena kemampuan tim jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam mengembangkan tempat kejadian perjara, cukup mampuni

“Mengembangkan temuan dari TKP hingga akhirnya menangkap tiga tersangka, satu diantaranya merupakan Direktur PT. PRS (RA).” Kata Argo

Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH bersama Wakapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono, dan jajaran tim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi gudang penyimpanan makanan kadaluarsa di kawasan Cengkareng Jakarta Barat siang tadi. Pasalnya, di gudang tersebut dijadikan tempat penampungan sebelum di distribusikan ke supermarket

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, kedatangannya ke gudang itu guna melakukan penyitaan karena makanan sudah mengandung racun yang sangat berbahaya jika dikonsumsi

“Ini jadi apa yang dimakan racun, kita harus basmi ini (pelakunya).” Jelas Hengki

Masih lanjut dikatakan Hengki, penangkapan ini sebagai alarm bagi perusahaan makanan lainnya supaya tidak bermain dengan expaired. Sebab, pihaknya tidak segan-segan memproses hukum jika kedapatan melakukan hal tersebut.

“Ini tidak menutup kemungkinan ada perusahaan di luar sana yang melakukan seperti ini. Maka kami ingatkan pengungkapan ini sebagai alarm.”Lanjutnya

Sebelumnya, dalam penggerebekan beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora ini mengamankan tiga pelaku yakni RA (36), DG (27), dan AH (33)

Ketiganya merupakan karyawan PT. PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RA sebagai Direktur PT. PRS, sedangkan DG dan AH sebagai kepala gudang. Modus operandi yang mereka lakukan mengganti label makanan yang sudah kadaluarsa dengan label makanan yang layak konsumsi hingga siap diedarkan kepada masyarakat

Barang bukti yang berhasil di sita polisi antaranya 1 ( satu ) Unit mesin alat tembak listrik pembuat tanggal kadaluarsa elektronik merk KBA Metronic Gmbh. 1 (satu ) botol cairan M3 untuk menghapus tanggal kadaluarsa, 1 ( satu ) Unit AEG Power tools, 2 ( dua ) buah alat press penempel tanggal kadaluarsa Merk Joyko, 1 ( satu ) bundel kain kompon, 1 ( satu ) buah cetakan sablon, 1 ( satu ) ember lem kertas. 1 ( satu ) buah pisau Cutter, 2 ( dua ) bundel Faktur Penjualan, 10 ( sepuluh ) buku catatan penjualan dan retur barang. 2 ( dua ) bundel label pangan yang sudah diperbaharui tanggal kadaluarsa,1 ( satu ) bekas sobekan label kemasan produk pangan yang sudah kadaluarsa, 1 ( satu ) unit CPU Komputer merk Powerlogic Xenon Graphite 3 X, 1 ( satu ) CPU Komputer Merk Powerlogic Azzura M 1000, 1 ( satu ) unit Printer dan Scaner merk Epson L 210, 1 ( satu ) bundel label / bungkus bekas kemasan dari berbagai jenis dan merk untuk di scan, dan sebanyak 17. 96.060 produk pangan yang sudah diganti tanggal kadaluarsa yang siap edar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *