IPW : Kebijakan Ganjil Genap Diskriminatif Bagi Warga Bekasi.


Korps Polisi Lalulintas Polri diimbau tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur saat sistem Genap Ganjil diterapkan Menteri Perhubungan di Tol Cikampek Jakarta mulai Senin 12 Maret lusa, Demikian di ungkapkan ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam rilis persnya yang di terima Lenterakhatulistiwa.com Minggu kemarin ( 11/03).

IPW menekankan Polantas Polri harus profesional, independen dan proporsional serta tidak ikut ikutan diskriminatif. Polantas Polri jangan mau diperalat oleh Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol untuk berhadap hadapan dengan masyarakat. Polri bukan “algojo” Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol.

“Polri adalah pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Artinya, jika ada institusi atau pejabat yang bersikap diskriminatif dalam menerapkan peraturan, seperti Menteri Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol, Polri harus bisa mengingatkannya dan menyadarkannya dan bukan malah ikut ikutan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat,”ujar Pane.

Dalam melakukan penegakan hukum, kata Pane, Polri harus mengacu pada prinsif bahwa semua orang mempunyai martabat dan hak yang sama. Polri harus mampu menjaga kesetaraan dalam hak dan kebebasan tanpa membedabedakan, yang melintas di Jalan Tol Cikampek itu orang Bekasi atau bukan. Sehingga Polri akan senantiasa memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman setara bagi semua anggota masyarakat, terutama pengguna Jalan Tol Cikampek.

“IPW mengimbau sebaiknya Menteri Perhubungan dan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol tidak sekadar dari balik meja dalam membuat peraturan untuk pelintas Jalan Tol Cikampek. Tapi mau turun langsung ke lapangan, baik pagi hari, siang, sore maupun malam, sehingga dapat merasakan dan memahami seperti apa ‘neraka’ macet Tol Cikampek,” ucapnya.

lanjut pane, jangan sampai akibat ketidakbecusan pejabat Badan Pengelola Jalan Tol dalam merekayasa lalulintas, Menteri Perhubungan lalu bersikap sok tahu dan mengambil jalan pintas yang menimbulkan diskriminasi, kemudian memperalat Polri untuk menilang pengendara yang hendak masuk tol Bekasi Barat dan Timur.

“IPW mengimbau warga dan Pemkot Bekasi jangan menggubris kebijakan yang diskriminatif tersebut. Tapi segera melakukan perlawanan terhadap kebijakan Menteri Perhubungan maupun Badan Pengelola Jalan Tol. Kecuali, kebijakan itu setara dan sistem genap ganjil diterapkan untuk semua jalur Tol Cikampek, warga Bekasi harus patuh dan mendukung kebijakan tersebut, “Tungkasnya.

(Apih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *