TIM RESMOB POLRES METRO TANGERANG KOTA UNGKAP KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK


Tangerang. kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi diKota Tangerang dan sempat menjadi viral di media sosial cepat ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Tangerang berdasarkan laporan
LP : B / 191 / III / 2018 / PMJ / Restro Tng Kota, tanggal 09 Maret 2018.Maka pihak kepolisian Polres Metro Tangerang menerjunkan Tim Resmob untuk ungkap kejadian tersebut.

Kejadian tersebut bermula dari cemburu nya salah seorang tersangka sehingga korban dipukuli di depan rumah kosong perumahan Moderland Kota Tangerang pada pukul 14. 00. wib. jumat 09/03/18.

Setelah kejadian tersebut korban yang bernama Wanda Apriana dan Febi Novianta didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang. Kemudian pihak Polres Tangerang menerjunkan Tim Resmob.

Pada hari sabtu 10/03/18. pukul 12. 00.wib. 2 ( dua) orang pelaku di tangkap di kp Buaran Bentung rt 02/05. Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pelaku tersebut bernama Lia Sintia binti Sahroni 16 tahun.dan Yunita Ijatanus Zahro binti Asnawi 17 tahun kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti,
– 1 (satu) buah baju warna crem
– 1 (satu) buah baju warna merah tua
– 1 (satu) buah celana jeans warna putih
– 1 (satu) buah celana jeans warna biru
– 1 (satu) pasang sandal warna hitam
– 1 (satu) pasang sandal warna abu-abu

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang

Sumber.Humas Polres Metro Tangerang Kota/ RO/RY

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *