Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Resmi Tandatangani Surat Untuk Pengelolaan Limbah PT.South Pacific Viscose


Purwakarta  -.Lenterakhatulistiwa.com Berdasarkan surat keputusan yang telah di tandatangani dan di keluarkan oleh Kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan, SK Nomor : 147/Menlhk/Setjen/PLB.3/3/2018,resmi di tandatangani oleh Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup,Selasa ( 06/03/2018 ) di Jakarta.

Siti Nurbaya menandatangani SK tersebut bertujuan untuk kegiatan pengelolaan limbah B3 yang selama ini di kelola oleh perusahaan PT.South Pacific Viscose ( SPV ) yang berlokasi di Kampung Ciroyom Desa Cicadas,Kecamatan Babakan Cikao,Kabupaten Purwakarta,Jawabarat.
Hal tersebut dikatakan Widi Nugroho Sahib sebagai Head of Corporate Affairs PT. South Pacific Viscose dan penandatanganan surat keputusan ( SK ) tersebut di lakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup,kata Widi,saat berhasil di hubungi via Celluler,Selasa ( 6/3/2018 ).

Menurut Widi, setelah diterbitkan nya SK tersebut, Saya harapkan tidak ada lagi gangguan stabilitas keamanan & ketertiban yang akan merongrong pihak perusahaan dari manapun karena hal ini sudah jelas ada surat keputusan nya yang telah di keluarkan oleh pihak pemerintah melaui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan.
 
Seperti Dua Bulan kebelakang,kataWidi. Ada salah satu LSM yang pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan SPV dengan mengusung tema serta isu bahwa Pt.South Pacifik Viscose di duga telah melakukan pencemaran lingkungan dan isu tentang pencemaran sungai Citarum,makanya dengan ada nya SK tersebut yang telah secara resmi di tandatangani oleh dua kementrian bahwa Perusahaan Pt.South Pacific Viscose layak bersaing di sektor nya,terangnya.

Atas nama perusahaan dan seluruh staff serta karyawan Perusahaan Pt. Sout Pacific Viscose bahwa kami memberikan apresiasi serta mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah Republik Indonesia yang telah memberikan dukungan melalui Dua Kementrian kepada Pt.Sout Pacifik Viscose yang telah berdiri selama Tiga Puluh Lima Tahun berdiri di Kabupaten Purwakarta.

Sesuai regulasi,Perusahaan SPV siap untuk mengelola lingkungan hidup dan Perusahaan SPV juga siap berkontribusi dalam program yang saat ini telah berjalan yaitu program” Citarum Harum ” yang telah di inisiasi oleh Presiden Jokowidodo.

Menurut Widi,dalam pengelolaan lingkungan perusahaan SPV akan berinvestasi dengan menjaga emisi ke udara,tanah,air agar di bawah baku mutu sesuai regulasi uang telah di tetapkan oleh pemerintah sehingga pelestarian lingkungan menjadi prioritas utama dan saya tidak hanya mementingkan profit (keuntungan) semata namun akan peduli kepada people (manusia) dan planet bumi sebagai tempat ekosistem hidup yang berkesinambungan.

“Mari kita bangun negeri ini bukan untuk kepentingan sesaat, dan bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang maupun untuk kepentingan  golongan yang nantinya akan menyesatkan serta menelantarkan karyawan, lalu bagaimana dengan nasib ribuan orang karyawan yang bekerja di perusahaan SPV tersebut dan kita harus memberikan pertumbuhan ekonomi yang baik untuk mereka yang saat ini ada sekitar 5.000 orang di sekitar pabrik, dan jangan memberikan efek yang tidak baik buat mereka,karena karyawan di perusahaan ini pun sama sama bekerja dan bekerja sama sama untuk menyambung hidup”tegasnya.( Wan’s ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *