KASUS PEMAKAI BARANG HARAM SABU – SABU BERHASIL DI TANGKAP

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Satuan reserse narkoba Polres Muara Enim kembali berhasil mengungkap kasus pengguna narkotika Golongan 1 jenis sabu yang berhasil diungkap.Selasa (18/09/2018)

Tersangka adalah David bin Arifin (41) warga Desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi kabupaten Pali pafa sore oni 18/9/18 sekitar pukul 15.00 wib.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa tersangka kerap melakukan aktivitas terkait penggunaan narkotika Golongan 1 jenis sabu sehingga sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar yang kemudian melaporkan kepada aparat.

Menindaklanjuti laporan tersebut satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan observasi di sekitar rumah tersangka di desa Talang bulang Kecamatan Talang Ubi. Kemudian personil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juono.Sik MH melalui Kasubag humas AKP Arsyad membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut di dapati tersangka diduga menyimpan menguasai narkotika golongan satu jenis sabu yang berhasil di geledah di rumah tersangka.

Fari hadil tetsebut Tambah Kapolres lagi berupa barang bukti masing masing
dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 41,06 gram, satu unit timbangan Digital warna silver. sembilan unit HP dengan berbagai macam merk.
dan empat plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran.

“Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di lakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.”Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juono.Sik MH (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *