DI DUGA TERLIBAT PEMALSUAN TANDA TANGAN KADES CINANGNENG DI PANGGIL PIHAK KEPOLISIAN

Bogor_Lenterakhatulistiwa.com

Kasus pemalsuan tandatangan surat keterangan ahli waris yang di lakukan oleh oknum staf Desa Cinangneng mulai terungkap .
Ginanjar SH MH,selaku kuasa hukum dari ahli waris Ketika konfrensi pres 14/08/18 mengatakan, selain melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian saya juga sudah buat kan surat somasi kepada Kepala Desa Cinangneng dan PPAT IAR. selanjutnya akan saya buat juga surat somasi tersebut untuk LH yang mengaku sebagai pembeli tanah tersebut.

Pihak Kepolisian sudah memanggil Kades Cinangneng pada hari jumat 10 /08/18. Menurut keterangan yang saya himpun dari pihak kepolisian dan orang suruhan saya bahwa Kades Cinangneng mengakui adanya tanda tangan palsu tersebut.dan ada dugaan kuat kalau Kades tersebut terlibat.
Dalam hal ini saya berharap semua pihak dapat bekerja sama karena saya tidak akan setengah setengah dalam menangani suatu kasus. (Ay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *