DUA REMAJA DIAMANKAN DIDUGA MEMBAWA SHABU

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Unit Reskrim Polsek Penukal Abab  berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba memiliki menyimpan menguasai dan menyediakan narkotika Golongan 1 sebagaimana dimaksud dlm Pasal 112 jo Pasal 114 UU No.35 tahun 2009, tentang Narkotika. pada sabtu (11/8/18) sekitar pukul 10.00 wib di desa Gunung Menang kecamatan Penukal kabupaten PALI.

Adapun pelaku yang berhasil diringkus adalah Mikal Apredo (18) warga desa Teluk Lubuk kecamatan Takang Ubi kabupaten PALI dan rekannya Nanda Alfajri (18) warga Dusun II, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan.Talang Ubi, Kabupaten.PALI.

Dari  informasi dari masyarakat bahwa diduga  ada 2 orang pelaku membawa Narkoba dari arah Desa Air Hitam menunju Desa Gunung Menang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Xride hitam tanpa plat nomor polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut  Kapolsek IPTU Yuli Sahara dan Ap.Kapolsek melalui Kanit Reskrim IPDA Muh Arafah, SH  langsung menuju Desa Gunung Menang untuk dilakukan pencegatan terhadap 2 Pelaku saat  melintas di jl.Gunung Menang.

Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sempat
membuang BB disekitar TKP dari saku celananya saat berusaha lari sekitar 10 Meter dari posisi motor namun sempat terlihat oleh petugas Kedua pelaku dibawa Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.

satu paket plastik kecil berisi sekitar 10 gram kristal putih diduga sabu-sabu;
satu paket plastik kecil berisi sekitar 5 gram kristal putih diduga sabu-sabu;
satu dompet kulit warna coklat berisikan uang sejumlah Rp.116.000,-
30 butir Pil Extacy. satu lembar celana panjang wen coklat satu sepeda motor merk Yamaha merk XRIDE warna hitam tanpa plat nopol dan tanpa Surat.

Kapolres Muaraenim AKBP Melalui Kasubag Humad AKP Arsyad didampingi Kapolsek Penukal Abab membenarkan kejadian tersebut dan saat ini sudah diambil tindakan untuk dilakukan proses lebih lanjut terhadap kedua tersangka.(Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *