Ketua NCW LAHAT Datangi Kejati Sumsel Kasus Dugaan Korupsi 5,6 M

PALEMBANG
LenteraKhatulistiwa.com

Ketua Nasional Coruptions Watch (NCW ) Kabupaten Lahat Dodo Arman kembali mendatangi kantor Kejati Sumsel,Dodo diterima langsung oleh Intel jaksa untuk menyerahkan berkas tambahan sesuai yang diminta oleh jaksa penyidik kejati sumsel.Jumat (13/07/2018)

” Sekalian saya kesini untuk menanyakan perkembangan laporan Kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat sempat mandek ada apa ini patut kita pertanyakan padahal sudah beberapa kali dilaporkan oleh NCW dan melakukan aksi untuk mengungkap dugaan dikorupsi sebesar 5,6 milyar anggaran tahun 2014. Kabarnya ada keterlibatan petinggi anggota DPRD Kabupaten Lahat hingga kini masih aman ujar ” Dodo kepada Wartawan.

Dodo mengaku saya datang kesini (kejati red) untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Lahat disinyalir ada oknum DPRD ikut terima uang tersebut.

” Lebih lanjut mengatakan, saya mendatangi kantor Kejati untuk menanyakan kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Lahat sudah beberapa kali pihak Kejati meminta penambahan pembuktian berkas hari ini (13/7) kita antarkan langsung kepada Kasi intelijen kejati sumsel terang ” Dodo yang siap membongkar kasus dugaan korupsi fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat dana APBD Tahun 2014 senilai 5,6 milyar

” Pihaknya diminta oleh Kejati untuk membuat surat resmi ke Kejati Sumsel beberapa bulan lalu hari ini Jum’at (13/7) sesuai permintaan dari pihak Kejati Administrasinya memang harus kita ikuti, ” paparnya.

Lebih lanjut Dodo menuturkan, kepada awak media kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat sudah kita serahkan dan diterima bagian Kasi Penkum dan asisten intelijen Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, ” pungkasnya.

” Sebelumnya, Ketua DPD NCW Lahat Dodo Arman mengungkapkan, mendasar pada pengakuan Hj Sri Purwaningsih selaku Bendahara, semula dia menolak perintah atasannya, dikarenakan dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan di DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.

“Akan tetapi Hj Sri Purwaningsih, selaku bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat,” katanya.

Dodo menjelaskan, pada Tanggal 17 Desember 2014, uang ditransfer ke Rekening DPRD sebesar Rp 5,7 miliar. Awalnya KPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.

“Berkaitan hal tersebut diatas NCW menduga tentang indikasi dugaan korupsi,kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Lahat Nomor 900/021/SPM-Nihil/15.07/ 11.204.4.1/2014 yang dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih ” ungkapnya (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *