KASUS DUGAAN KORUPSI 5.6 M NCW LAHAT MINTAK DI USUT TUNTAS KEPADA KEJATI SUM SEL

Palembang
LenteraKhatulistiwa.com

Puluhan massa dari Nasional Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat melakukan aksi
demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (08/05/2018). Mereka meminta Kejati Sumsel menjelaskan soal tindak lanjut laporan NCW Lahat mengenai indikasi korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat 2014.

“Ketua DPD NCW Lahat,Dodo Arman menjelaskan, aksi unjuk rasa ini untuk menanyakan laporan mereka di Kejati Sumsel yang sudah dua tahun tidak kunjung selesai mengenai dana kegiatan fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat. “Waktu itu kegiatan sudah habis tahun sudah tutup buku uang masih ada, masih diambil tanpa kejelasan, jadi waktu itu tahun sudah tutup sisa uang sekitar 5,7 M.maka dipaksa diambil sampai jadi nol angkanya,” ungkapnya.

“Dodo menjelaskan temuan NCW berdasarkan data dan investigasi, ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 5.765.970.998. ( Lima Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah

“Berdasarkan pengakuan Hj. Sri Purwaningsih selaku Bendahara, semula dia menolak perintah atasannya, karena dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.

“Hj Sri Purwaningsih sebagai bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat. Sehingga dengan berat hati Hj Purwaningsih menghadap Kepala DPPKAD.

“Sehingga pada Tanggal 17 Desember 2014, uang ditransfer kerekening DPRD sebesar Rp. 5.765.970.998. Awalnya Kepala DPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada Tanggal 17 Desember 2014,” jelasnya.

“Dodo meminta Kejati Sumsel segera menyelesaikan dan menangkap oknum-oknum yang terlibat serta berharap pihak Kejati mengusut tuntas pihak yang terkait.Sekwan dan atasannya, itu biarlah aparatus hukum yang menggali siapa saja yang terlibat didalamnya.

“Kami sudah melaporkan ke Kejari, kemudian ke Kejati apabila Kejati mandul, kemana lagi kami akan mengadu, atau bila perlu kami akan laporkan ini ke Kejagung,” tegasnya.

“Hotma Hutadjulu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel menerima massa aksi dari NCW Lahat, Selasa (08/05/2018).Massa diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu, dia menyampaikan, untuk mengetahui tindak lanjut laporan soal kasus tersebut sudah dalam proses penanganan.

“Silahkan tanyakan kepada tiem yang menangani apakah di tindak lanjuti, pasti ditindak lanjuti,” ujarnya

“Hotma menegaskan, kalau ada yang coba bermain dengan perkara ini silahkan sampaikan kepadanya, dia akan meyampaikan langsung kepada pimpinan. “Sekarang bukan lagi saatnya hal seperti ini di tutup-tutupi, semuanya transparan, untuk apa di tutup-tutupi akhirnya menjadi borok seperti ini,” tukasnya.

“Hotma siap menyambungkan NCW dengan petugas yang menangani kasus tersebut. “Saya akan fasilitasi ketemu langsung dengan timnya karena saya tidak tahu secara detail penanganannya seperti apa dan saya tidak boleh menyampaikan secara detail di forum seperti ini karena ini bukan bagian dari informasi publik yang bisa di sebarkan seperti ini,” ungkapnya

“Sebagai pelapor pendemo punya hak untuk mengetahui perkembangan penanganannya seperti apa, cuma kata Hotma tidak bisa hari ini karena timnya banyak pekerjaan yang lain untuk itu dia meminta waktu. “Silahkan konfirmasi dengan saya mungkin minggu depan hari Selasa atau Rabu atau hari Senin temui saya, saya antar langsung kepada timnya dan bicara langsung dengan timnya,” janjinya.

Lanjur Hotma,” juga mengatakan kalau memang ada kekurangan data silahkan ditambahkan, kalau ada hal yang masih bertentangan kira belum sepakat silahkan di sampaikan.(Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *