"Polsek Bojong genteng mengadakan razia rutin Miras di wilayah bojong genteng Sukabumi".

Lentera khatulistiwa
Sukabumi.Kapolsek bojong genteng mengadakan razia rutin Miras (oplosan) Selasa 17 April 2018, Polsek Bojong Genteng
Sukabumi,sangat gencar merazia miras(oplosan)yang marak beredar di sukabumi.

Ka SPK Bripka Amir mengatakan kemedia.atas perintah kapolsek bojong genteng IPTU Dian Susita Masesa,agar mengadakan razia rutin di wilayah bojonggenteng, bahwa minuman oplosan ini sangat berbahaya,sudah banyak korban gara-gara minum oplosan,kegitan ini supaya menekan ada nya peredaran oplosan di wilayah Bojong genteng.

Ka SPK Bripka Amir menjelaskan.lalu saya bersama anggota polsek bojonggenteng
Brigadir Andriana lalu mendatangi Toko milik sodara HELMI ( 39 Thn )
Alamat Kp. Cijulang Rt. 26 / 05, Desa Berekah Kec Bojong Genteng hasil nihil,lalu saya memberikan arahan kepada setiap pemilik toko agar tidak menjual minuman haram( miras opolsan).

” bila mana menjual minuman miras,pihak kepolisian akan menindak para penjual Sesuai dengan pasal yang berlaku di Indonesia”

Alhamdulillah dalam razia ini tidak ada penjual minuman miras di wilayah Bojong genteng,kami mengadakan razia ini untuk menekan tindak kriminal yang ada di wilayah Bojong genteng,agar masyarakat lebih merasa aman.ujar Bripka Amir kepada media
Reporter indra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *