RAZIA GABUNGAN DI GELAR POLSEK KOTA BANGUN TERHADAP ANTISIPASI PEREDARAN MIRAS OPLOSAN

LENTERAKHATULISTIWA – KUKAR – Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamata Kota Bangun, Polsek Kota Bangun mengelar Operasi Gabungan bersama Koramil Kota Bangun, Sabtu ( 14/04).

Sebanyak 20 personil anggota Polsek Kota Bangun di pimpinan langsung oleh Kapolsek AKP Subari. S.Sos, MH. dan 4 personil anggota Koramil yang di pimpin oleh Danramil Kapten Narji, melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran utama Miras Oplosan, Sajam, Premanisme dan Narkoba dengan melakukan Razia ke sejumlah Warung-warung dan tempat hiburan ( Karaoke ).

Hari Sabtu tanggal 14 April 2018 sekira pukul 20.30 – 22.00 wita telah dilaksanakan razia terhadap warung- warung makan dan minuman di sepanjang jalan poros Kota Bangun dan Tempat Karaoke Sdr.Yani RT. 03 Desa Liang Ilir Kec. Kota Bangun Kab.Kukar dan Sdr. Usup RT. 04 Desa Kota Bangun Ilir Kec.Kota Bangun.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di tempat karaoke yakni pemeriksaan terhadap pengunjung dan pelayan karaoke dengan melakukan Tes Urine kepada beberapa orang yang berada di tempat tersebut antara lain sbb :
1. Roni Suhaimi, Lakis, 35 thn, Kutai, Islam, Karyawan, RT. 21 Desa Semayang Kec.Kenohan.
2. Erna, perempuan, 39 thn, Kutai, Islam, Karyawan, RT. 06 Desa Semayang Kec.Kenohan.
3. Purwanti, perempuan, 29 thn, Islam, Swasta, RT.10 Ds. Kedang Murung Kec.Kota Bangun.
4. Dewi Sanjaya, perempuan, 28 thn, Islam, URT, Kutai, RT. 05 Desa Liang Ilir Kec. Kota Bangun
5. Reni, perempuan, 31thn, Islam, URT, Kutai, RT. 10 Desa Liang Ilir Kec. Kota Bangun
6. Juliyanti, perempuan, 27 thn, Kutai, Islam, URT, RT. 06 Desa Semayang Kec.Kenohan.

Dari hasil pemeriksaan / Test Urine secara keseluruhan NEGATIF ( – ) tidak ada yang menggunakan Narkoba.
Selanjutnya pemeriksaan minuman keras di tempat Karaoke Sdr.Yani Kec.Kota Bangun ditemukan 2 botol minuman keras (New Firt & Bir Hitam) Kemudian petugas menghimbau kepada Sdr.Yani agar tidak menjual lagi minuman keras dan menghimbau kepada para pengunjung untuk tidak menggunakan narkoba.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Kota Bangun (Akp Subari) menghimbau, dalam rangka Deteksi Dini serta mengantisipasi Peredaran Minuman Keras Ilegal maupun Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Kota Bangun, diharapkan kepada masyarakat untuk JAUHI NARKOBA dan MIRAS, serta hal – hal lain yang melanggar Hukum.
(LK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *