POLSEK TABANG BEKUK PEMUDA SETELAH KONSUMSI SABU

Kukar_Lenterakhatulistiwa.com
Seorang pemuda Stevanus Hajang (24) berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Tabang, Kamis (12/04/2018)

Kapolres Kukar Akbp Anwar Haidar, S. Ik, M. Si, melalui Kapolsek Tabang Akp Yunus TP. mengatakan, tertangkapnya Saudara Stevanus Hajang berkat adanya informasi dari Masyarakat mengatakan bahwa di Desa Muara Kebaq Kecamatan Tabang sering terjadi transaksi narkoba dan sejenisnya.

Dari informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tabang bersama Anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pada jam 21.00 wita melihat Saudara Stevanus berada di seputaran Rt.01 Desa Muara Kebaq Kecamatan Tabang sedang santai dan menunjukkan gerak gerik mencurigakan Petugas mendekatinya dan dilakukan penggeledahan badan tapi tidak ditemukan Barang Bukti.

Karena Anggota tidak ingin kecolongan kemudian Saudara Stevanus diamankan ke Polsek Tabang kemudian dilakukan Test Urine dan hasilnya POSITIF ( + ) mengandung zat Amphetamine dan Metamphetamine.
Setelah ditanya mengaku bahwa pelaku berapa Hari yg lalu mengkonsumsi Narkotika jenis SABU.Barang Buktiyg diamankan berupa
satu buah Testpeck merk V Care, positif mengandung Zat Amphetamine dan Metamphetamine.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Saudara Stevanus di amankan di Polsek Tabang guna proses penyidikan lebih lanjut dengan di jerat pasal 127 ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009, tentang NARKOTIKA.(B.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *