Razia Miras, Polsek Kebon Jeruk Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Anggur, Rajawali, dan Intisari

Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat  dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto berhasil menggerebek 2 buah toko yang didapati tempat penyimpanan sekaligus menjual minuman keras  (miras), Kamis (12/04/18) siang tadi

Kapolsek Kebon Jeruk melalui Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto mengatakan, saat itu anggota melaksanakan patroli wilayah di kawasan Kebon Jakarta Barat. Anggota kemudian mendapati laporan informasi dari warga setempat adanya toko tempat penyimpanan Minuman Keras (Miras) di Jalan Duri Raya dan Pesing Koneng Kebon Jeruk Jakarta Barat

Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah tiba di lokasi, pemilik toko awalnya tidak bersedia membukakan pintu dan sempat terjadi negosiasi antara polisi dengan pemilik Toko yang diketahui bernama Kristianto

Setelah anggota memberitahu bahwa kedatangannya menindaklanjuti informasi warga yang mengetahui adanya tempat penyimpanan miras, tanpa pikir panjang, pemilik toko tersebut langsung mengeluarkan semua minuman keras yang dijualnya.

Selain di Jalan Duri Raya, polisi juga menggerebek toko lain yang sama menjual minuman keras di Jalan Pesing Koneng Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat

“Dari miras yang berhasil diamankan di toko Kris, Duri Raya, sebanyak 2 dus atau 24 botol miras jenis Anggur cap Orang tua, sedangkan dari Toko Ifan di Jalan Pesing Koneng berhasil disita sebanyak 5 dus atau 60 botol jenis rajawali dan 3 dus atau 36 botol jenis intisari,”ujarnya, Kamis (12/04/18)

Kini, pemilik toko bersama barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *