Pemilik Cafe Bambu Penuhi Panggilan Kasat pol PP Kabupaten Bogor

Bogor_LenteraKhatulistiwa.com

Berita yang tidak menyedapkan  terhadap insitusi Penegak Perda Kabupaten Bogor, membuat Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor Yusuf dan Hendrik Berang, pasalnya ada oknum Satpol PP yang di bawah pimpinan nya melakukan aktifitas pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bamboe beberapa Bulan lalu.

Saat di konfirmasi Dan Mendengar Cerita Linda Si Pengusaha Cafe Bambo Diruang kerja Hendrik, dirinya terkejut dengan pemberitaan disalah satu media Di Bogor Rabu (31/02/2018) yang mengatakan oknum Satpol PP yang inisial DESA telah melakukan Pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bambo sebesar RP 18 Juta dan 17 juta Rupiah dengan modus untuk Perijinan IMB dan Ke Dinas Pariwisata serta setor ke atasan nya.

“Saya sangat terkejut dengan pernyataan Pemilik Resto Cafe Bambo Tadi Siang Diruang Kerjanya Maco Sat Pol PP Kabupaten Bogor , ada oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap Pengusaha Cafe Dengan alasan untuk Pengurusan Perizinan dan setorkan ke pimpinan ” ungkap Hendrik

Saya Hari ini Pun akan memangil oknum anggota saya yang berinisial DESA tersebut dan akan saya tindak,Jika Jelas Sudah Terbukti Bersalah dan Akan mengambil keterangan dari Penuturan Linda Pengusaha Cafe yang di sertai Bukti tersebut benar apa tidak,”tuturnya”.

“Saya akan panggil anggota saya yang berinisial DESA tersebut yang sudah memintai sejumlah uang tersebut ” tegasnya”.

Jika Desa terbukti melakukan pungli, Kasie tranmas Hendrik  akan menindak tegas sesuai dengan melaporkan ke bawasda untuk di tindak lanjuti sesuai dengan aturan,”jelasnya”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *