MUSRENBANG 2018 MENCIPTAKAN PEMBANGUNAN BERKUALITAS

Muara Enim
Lenterakhatulistiwa.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dilaksanakan Muara Enim, Senin(02/04/2018).

Acara tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim yang dihadiri oleh Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar, DPRD Kabupaten Muara Enim, Sekretaris Daerah Ir H Hasanudin, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim, dari Polres Muara Enim, Perwakilan Kodim 0404 Muara Enim, Dan Rindam II Sriwijaya, Dan Yonif 141 AYJP, Dan Sub Denpom Muara Enim, Semua Instansi dijajaran Pemkab Muara Enim, narasumber Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Sriwijaya Prof Dr H Didik Susetyo M.Si, Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Yos Rusdiansyah SE MM, Para Camat dan kelurahan desa.

Acara di buka oleh kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim Ir H Abdul Najib. pembangunan tahun 2019 adalah “Pemetaan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkwalitas. Pembangunan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Infrastruktur dasar dan penunjang perekonomian, Tata kelolah pemerintah yang baik serta Ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sambutan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dan kehadirannya sangat penting untuk memberikan masukan dalam penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Musrenbang ini merupakan acuan untuk saling bersinergi dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan sesuai aspirasi masyarakat, khususnya dukungan dan untuk diperjuangkan dalam RKPD Provinsi Sumatera Selatan. musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ini, Merupakan implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Bupati muara enim mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti pada Indeks Pembangunan manusia Kabupaten Muara Enim terjadi peningkatan dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2014 dari 65.02 persen menjadi 66.71 persen pada tahun 2016. Pada tahun 2017 persentase KK yang dialiri listrik mencapai 81.60 persen. Sedangkan untuk Rumah tangga yang menggunakan air bersih mencapai 76,80 persen, rumah tangga mengunakan sanitasi yang layak mencapai 75,50 persen.

Penurunan kemiskinan dikabupaten Muara Enim juga cukup berhasil, cuma saja kita masih perlu berusaha lebih giat lagi terutama untuk membantu saudara saudara kita yang belum sejaterah agar bisa mencapai kesejateraan.ungkap Muzakir.

”Penduduk miskin di kabupaten Muara Enim sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 tercatat sebesar 13,76 persen, dan pada tahun 2017 menurun menjadi 13,19 persen dan tingkat penganguran terbuka tahun 2017 sebesar 3,31 persen, sedangkan tingkat ketimpangan (Gini Ratio) tahun 2017 sebesar 0,33 persen.

Muzakir Juga menambahkan, Untuk Realisasi Capaian Kinerja Keuangan Kabupaten Muara Enim tahun 2017 sebesar 90,56 persen, dengan realisasi capaian Ouput sebesar 95,51 persen dari 431 program dan 2.169 kegiatan.

” Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Muara Enim tahun 2016 sxebesar 5,24 persen atas dasar harga berlaku.tuturnya (Agus v).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed