Pelaku Pengedar Uang Palsu Wilayah Bogor Timur Diamankan Polisi

Lenterakhatulistiwa.com
Tiga orang pelaku pemilik yang menyimpan uang palsu 6 milyar rupiah di amankan polisi di kontrakan sony rahayu kp parung banteng rt 02/02 kelurahan katulampa kecamatan bogor timur kota bogor.hari selasa pada pukul 05.30 wib,(27/03/2018)

Ketiga Tersangka tersebut CANDRA, Tersangka YORNES SANITADO NDAE alias ENO dan Tersangka MAKSIMILIANUS JASRI ABUR alias MAXI. dengan menyimpan/menguasai uang yg diduga palsu didalam koper dengan jumlah uang sekitar Rp. 6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(B.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *