Cafe karaoke Bambu Di Cigombong Di duga tak kantongi izin


Bogor,lenterakhatulistiwa.com
Legalitas karaoke bermerek Bambu Yang berdomisili di Desa ciburuy,kecamatan cigombong dipertanyakan sejumlah masyarakat Bogor juga beberapa Tokoh Agama karena dianggap misteri.
Sekedar informasi,Aktifitas Karaoke ini sempat mendapat penolakan keras dari berbagai ormas (Organisasi masyarakat) Di bogor, bahkan Karaoke yang letaknya Tidak jauh dari Mapolsek Cigombong sempat berbuntut unjuk rasa oleh Organisasi masyarakat (ormas) Dihalaman kantor kecamatan Cigombong.
Misterinya,Meski sempat ditolak oleh beberapa ormas Cafe jenis karaoke ini tetap melakukan aktifitas hingga berita ini diturunkan oleh lentera khatulistiwa Bogor.(3/3/18)
” Saya heran bang,kok bisa cafe tersebut kembali Beraktifitas lagi,kan sempat Di demo,kalau tidak memiliki izin sebagai Tempat karaoke kenapa Bisa beraktifitas lagi,Tanya asep warga desa setempat,juga salah satu mahasiswa ternama di Jawa Barat.
Pria yang juga calon Advokat tersebut mengharapkan Legalitas pendirian Cafe di Wilayah cigombong segera diperiksa oleh pejabat yang berwenang.”jika sipemilik belum mengantongi izin lengkap,mestinya harus ditutup dulu,jangan diberikan ruang untuk melanggar aturan,khususnya tentang Peraturan Daerah (perda).”pemerintah khususnya Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) lebih intensif untuk menegakkan perda di bumi Tegar beriman,”Tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh H.Ujang salah satu petinggi pesantren di Wilayah Bogor selatan,” Cobalah pemerintah lebih terbuka kepada publik,saya sempat mendegar bahwa cafe Bambu Di demo oleh ormas setempat,tapi kok kesininya pada sepi,ada apa ya dibalik itu semua ? Tanya Tokoh tersebut.
Lanjut dia,Jika benar Cafe tersebut belum memiliki legalitas,tolong ditertibkan dengan cara ditutup langsung.jangan dibiarkan beraktifitas lagi.”Coba nanti saya minta informasi akuratnya,jika legalitasnya misteri dan abu-abu ,yah kita tidak akan diam saja,”Ujar Ujang.
Terkait hal ini, Ketua Forum DPP komunikasi Rakyat indonesia juga angkat bicara, Pemerintah kabupaten Bogor Dalam hal ini harus lebih tegas terkait aturan,lakukan segera penutupan bila cafe tersebut Belum mengantogi Izin.”Kita akan cek di Dinas perizinan Bogor secepatnya,jika memang belum lengkap kita akan kirimkan surat langsung ke DPRD Juga Bupati Bogor,”Pungkasnya.(B.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *