Penyelundupan sabu di bandara soekarno hatta berhasil di gagalkan Bea Cukai dan polresta bandara soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyulundupan narkotika jenis sabu seberat 666 gram yang dilakukan oleh dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI) EC (40) dan NO (20). Oleh kedua wanita itu, sabu disembunyikan di dalam pembalut yang ia kenakan.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, awalnya petugas melakukan analisa data manifes penumpang pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur-Jakarta

“Dari hasil analis itu, petugas menemukan sabu di dalam pembalut yang dikenakan dua tersangka yang menjadi penumpang pesawat tersebut.” Ungkap Erwin, Rabu (28/03/18)

Masih dikatakannya, kepada petugas, mereka mengaku jika sabu tersebut didapatkan dari seorang berkebangsaan Afrika di Malaysia. Mereka diperintahkan untuk membawa sabu itu ke Jakarta

Dari keterangan tersebut, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan controlled delievery. Alhasil, polisi berhasil meringkus enam tersangka lainnya

“Enam tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka mempunyai peran yang berbeda-beda, diantaranya ada yang sebagai eyeball dan penerima barang, ada juga yang sebagai pengendali jaringan.” Katanya

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep menjelaskan, para tersangka ini merupakan dalam jaringan narkotika internasional

“Jaringan Internasional Nigeria, Malaysia, dan Indonesia. Narkotika ini dikendalikan oleh kelompok jaringan Nigeria yang ada di salah satu lapas di Jakarta.” Jelasnya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika