Suami Istri Desa Paduraksa Tewas Tertimbun Tambang Batu Bara di Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung

Muara Enim
LenteraKhatulistiwa.com

Tragis nasib sepasang suami istri, Hermi dan Rahmi, mereka berdua menghembuskan napas terakhir setelah tertimbun longsoran tambang batubara yang terletak di Daerah Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, diduga tambang tersebut merupakan tambang ilegal.Kamis (12/07/2018)

Warga Desa Paduraksa dusun satu Kecaamatan Tanjung Agung ini meninggal karena terhimpit reruntuhan pada hari rabu sekitar pukul 14.00 (11/07/2018)

Ita, salah seorang tetangga korban, menjelaskan sebelumnya kedua korban dalam keadaan sehat, tidak terdengar keluhan kalau mereka sakit. Namun saat kejadian nyawa kedua orang tersebut tidak dapat tertolong lagi, yang laki-laki meninggal di tempat sedangkan yang perempuan meninggal setelah di bawak kerumah sakit.
di temukan jasad laki-lakinya mengeluarkan cairan warna putih dari hidung,” ujarnya saat bincang dengan awak media di rumah duka.

“Ita pemilik lahan mengatakan akan bertanggung jawab dan telah mendatangi pihak keluarga.
pemilik lahan akan menanggung semua biaya, baik itu biaya penguburan sampai biaya nyeratus hari (memperingati seratus hari korban meninggal.

” Sementara, saat di temui Kepala Desa Paduraksa, Emran Aman membenarkan bahwa kedua korban merupakan warga desanya. Namun hingga saat ini belum ada laporan terkait hal itu.

“Iya mereka warga kita, saat kejadian saya sedang tidak ada di tempat karena sedang berada di Muara Enim karena sedang mengurus berkas,” terang Emran.

Saat ini kedua korban sudah di makamkan di TPU sekitar, serta meninggalkan enam orang anak “.Pungkasnya (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *