-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Patroli Perintis Presisi Gencar Dilakukan Personel Polres Purwakarta

By On Wednesday, February 05, 2025

 

PURWAKARTA - Polres Purwakarta, Polda Jabar, mengerahkan personel untuk patroli perintis presisi ke seluruh wilayah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kejahatan malam serta memberikan rasa aman dan nyaman. 

Selain personel Polres Purwakarta, patroli perintis presisi yang terintegrasi dengan Kegiatan Rutin kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres Purwakarta.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Purwakarta Kota, melakukan patroli ke sejumlah lokasi di Wilayah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Babakancikao.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan, patroli ini dilaksanakan secara menggunakan kendaraan bermotor roda empat dengan rute ke seluruh wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

“Patroli perintis presisi ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ungkap Marsono, Pada Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menambahkan, patroli perintis presisi tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Geng Motor, Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Sajam, Miras, Handak, Narkoba, Teror Bom, dan Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat Lainnya

"Kegiatan patroli perintis presisi ini dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, " Ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas.

“Jika masyarakat mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi agar tidak sungkan sungkan untuk melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian terdekat, ” ungkap Marsono

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI Bahas Hibah Patrol Boat Dari Jepang

By On Wednesday, February 05, 2025

 

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI tahun 2025 membahas hibah Patrol Boat dari Official Security Assistance Jepang, bertempat di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (04/02/2025).

Dalam rapat tersebut, Menhan RI menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan terus berbenah untuk melengkapi serta mendukung modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memperkuat pertahanan Indonesia.

"Kita masih berbenah untuk melengkapi baik perlengkapan perorangan maupun perlengkapan satuan serta Alutsista strategis yang diperlukan oleh TNI sebagai pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat ini, kita memasuki era modernisasi peralatan militer, dan pemerintah terus bekerja keras untuk meningkatkan kemampuan pertahanan kita, " ujar Menhan RI.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa hibah Patrol Boat ini akan meningkatkan efektivitas operasi pengamanan maritim Indonesia. “Saya menambahkan dari bapak Menhan RI dan tadi juga sudah dijelaskan bahwa dari aspek teknis, operasional, ini mampu memenuhi kebutuhan patroli yang lebih efektif dan efisien. Tentunya di wilayah pesisir dan perairan teritorial serta di wilayah Indonesia, ” ungkap Panglima TNI.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI serta tamu undangan lainnya. (Puspen TNI) 

Tindak Lanjut Rapim TNI Polri, Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Prima dan Humanis

By On Tuesday, February 04, 2025

 

Serang - Tindak Lanjut Kegiatan Rapim TNI-Polri tahun 2025, Kapolda Banten Memberikan Arahan Personel Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Selasa (04/02).

Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, PJU Polda Banten, Kapolres dan Kapolsek jajaran serta personel Polda Banten.

Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memastikan kelancaran berbagai agenda nasional seperti Pemilu, Pilpres, hingga penanggulangan bencana. 

Kapolda Banten mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa TNI dan Polri memiliki kewenangan tinggi yang diberikan oleh rakyat, sehingga institusi ini dituntut untuk memberikan dedikasi dan pengorbanan tinggi bagi negara. “Presiden RI menyampaikan bahwa tugas Polri adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik serta tidak melukai hati rakyat, termasuk dalam hal penegakan hukum. Kita tidak boleh membiarkan para koruptor dan pelaku kejahatan lolos dari hukuman, ” ujar Kapolda Banten.

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengingatkan agar setiap pemimpin di Polri selalu memimpin dengan memberi contoh dan memastikan kesiapan serta kesejahteraan anggotanya. "Pemimpin harus selalu di depan, memberikan contoh, dan memastikan bahwa anggota dalam keadaan sehat dan siap melaksanakan tugas, " kata Kapolda Banten.

Diakhir Kapolda Banten memberikan penekanan kepada seluruh personel Polda Banten. “Berikan Pelayanan prima kepada masyarakat dengan humanis, tulus, dan ikhlas serta tindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif, kepada para Kapolres dan Kapolsek agar memerintahkan personel nya untuk lebih aktif di media sosial, mengimplementasikan program Commander Wish Kapolda Banten seperti Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian atau Pecak, Disiplin Iman dan Taqwa atau Dimtaq, Warung Bhabhinkamtibmas atau Warbin, Subuh Keliling dan Sholat Jum’at Keliling atau Suling dan Jumling, dan Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran, dalam pelaksanaan tugas sehari hari, ” tegas Kapolda Banten.

“Komitmen Polri dalam mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI yang menjadi kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045, Polri sebagai bagian dari institusi negara yang bertanggung jawab atas kamtibmas memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan dengan aman dan lancar, ” tutup Kapolda Banten.

Sinergitas TNI dan Polri, Laksanakan Patroli Dialogis ke Security PT. FTI di KIIC

By On Tuesday, February 04, 2025

 

Polres Karawang - Polwan Polsek Telukjambe Timur Aipda Shanty bersama Babinsa melaksanakan patroli dialogis ke security PT. FTI di Kawasan Industri KIIC Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (4/2/2025).

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas patroli, dengan tujuan untuk memaksimalkan kamtibmas.

"Kami akan terus berupaya mengamankan wilayah hukum kami dari gangguan kamtibmas, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas Srikandi Polri itu.

Menurut Kapolsek Telukjambe Timur, patroli dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan pabrik.

Karena itu, Kompol Iis Puspita mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu, Aipda Shanty agar bersama-sama Babinsa, melaksanakan tugas patroli dialogis, demi mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Petugas akan bertindak dengan tegas dan terukur apabila didapati hal-hal yang dianggap berpotensi meresahkan masyarakat, " tandas Kapolsek.


Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

By On Tuesday, February 04, 2025

 

NGAWI, Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Salah satunya, Polres Ngawi Polda Jatim berhasil membongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Terbongkarnya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal tersebut bermula saat Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi.

Saat itu  melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar. 

Merasa curiga dan dipastikan bahwa muatan yang dibawa oleh pria berinisial D (42) warga Ngawi tersebut adalah pupuk bersubsidi, yang tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapannya, maka pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi Polda Jatim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku merupakan driver truck distributor resmi pupuk bersubsidi di salah satu distributor di Kab. Sukoharjo, " tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (4/2/25).

Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dangan cara membeli pupuk bersubsidi di salah satu kios resmi penyalur pupuk subsidi di Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah dengan harga per sak @ Rp. 130.000, - 

"Kemudian pelaku mencari pembeli dari Kab. Ngawi dan dijual dengan harga per sak antara Rp. 155.000, - sampai Rp. 220.000, " kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi bahwa tersangka ini sudah dua kali menjual pupuk bersubsidi bukan di wilayah edarnya. 

"Modusnya, ya membeli dari kios resmi di Jawa Tengah dan menjual dengan harga lebih tinggi di Ngawi, ” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Peran tersangka D (42) adalah sebagai pembeli, pemilik dan penjual (penyalahguna) pupuk bersubsidi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) unit truck canter warna kuning dengan Nopol AD-9615-KF, 80 (delapan puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea, 60 (enam puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, yang masing-masing sak berisi 50 kg. 

"Jadi total pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Ngawi ada 7 ton, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Kepada pelaku, diancam dengan hukuman dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Milyar rupiah.

Satgas Yonif 756/WMS Hadiri Acara Tradisi Bakar Batu, Bersatu Dalam Kebersamaan

By On Tuesday, February 04, 2025

 

PANIAI, - Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS Pos Bibida mempererat kebersamaan dengan menghadiri dan mengikuti tradisi adat bakar batu bersama masyarakat Kampung Dama-dama dalam rangka 7 hari memperingati duka keluarga Bapak Yopi Kobogau, yang bertempat di Kampung Dama-dama Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (04/02/2025).

Tradisi bakar batu adalah ritual memasak bersama dengan menggunakan batu yang panas, tradisi ini merupakan salah satu tradisi penting di Papua yang bertujuan untuk mengumpulkan masyarakat, mengungkapkan rasa syukur, dan menjalin keakraban antar warga. Sebagaimana lazimnya, tradisi ini diselenggarakan menggunakan sajian daging babi dan daging ayam.

Dantim Pos Bibida Serda Romawi menyampaikan ungkapan bangganya kepada seluruh masyarakat kampung Dama-dama yang sudah menerima kedatangan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 756/WMS dengan tangan terbuka. “Saya bangga dengan antusias warga masyarakat kampung dama-dama dalam menyambut kami melaksanakan Satgas disini, ” ungkapnya.

“Saya berharap kehadiran Satgas kami disini bisa benar-benar memberikan solusi untuk membantu masyarakat kampung dama-dama Distrik Bibida, ” kata Dantim.

Stevanus Kobogau kakak Alm. Yopi Kobogau dalam sambutannya menyampaikan, "Terima kasih atas kehadiran warga untuk membantu acaranya ini, ” ucapnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 756/WMS Pos Bibida di wilayah Distrik Bibida yang sudah membantu kendaraan dan tenaga untuk pengambilan daging babi dan daging ayam, kayu bakar beserta logistik, ” ujar Stevanus Kobogau.

Cegah Penyimpangan, Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

By On Tuesday, February 04, 2025

 

JAKARTA – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

"Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, " lanjutnya.

Menurut Ade Ary, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi. 

"Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, " tegasnya.

Selanjutnya Ia  juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.

 "Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan, " tutup Ade Ary.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg guna mencegah adanya permainan harga ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.