-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Terdakwa Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Dituntut 6 Tahun Penjara

By On July 15, 2024

(Puspen TNI) Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., kembali bergulir dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Sidang yang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Agung Susanto, S.H., dan Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Jaksa Penuntut Umum Agung Susanto dalam persidangan menyatakan bahwa Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat asli dan tidak dipalsukan jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan suatu kerugian”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Terdakwa berdasarkan pasal di atas, dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. Selain itu, menetapkan barang bukti tetap diletakkan dalam berkas perkara. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terdakwa.

Apel Khusus, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin: Prajurit Harus Pandai
Baca Situasi

By On July 15, 2024

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., mengambil apel khusus yang dihadiri seluruh prajurit Lanud Sultan Hasanuddin mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Appron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024).

Dalam apel khusus tersebut, Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa prajurit TNI harus pandai membaca situasi dalam melihat suatu permasalahan khususnya yang berhubungan dengan masyarakat. “Saya menghimbau kepada seluruh prajurit Lanud Sultan Hasanuddin harus pandai membaca situasi saat berinteraksi dengan masyarakat dan selalu bersikap humanis,” ucapnya.

Lebih lanjut Marsma TNI Bonang Bayuaji menjelaskan bahwa kemampuan membaca situasi bukan hanya penting dalam operasi militer, tetapi juga dalam setiap interaksi dengan warga. “Masyarakat adalah mitra TNI khususnya TNI AU dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah. Oleh karena itu, setiap prajurit harus mampu memahami dan merespons dinamika sosial dengan bijak dan cepat,” ujar Danlanud Sultan Hasanuddin.

Marsma TNI Bonang Bayuaji mengungkapkan  bahwa, kejadian penembakan menggunakan senapan angin yang dilakukan oknum Detasemen TNI AU Mutiara Palu terhadap warga sangat disesalkan dan semestinya tidak perlu terjadi jika prajurit TNI AU pandai membaca situasi. “Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, seharusnya prajurit pandai membaca situasi dalam mencegah potensi konflik dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. TNI tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tapi juga merawat hubungan baik dengan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam apel khusus tersebut Danlanud Sultan Hasanuddin juga memperingatkan kepada seluruh prajuritnya agar tidak terlibat dalam kasus judi online. Marsma TNI Bonang Bayuaji menjelaskan bahwa judi online adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan kode etik dan disiplin militer. “Tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar hukum dan merusak citra TNI AU. Setiap anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Pen Hnd)

Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde Meniadakan Sanksi Hukum Adat Pada
Anggota TNI AU

By On July 13, 2024

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G,S.E., M.M., CHRMP., didampingi Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Pom Dicky Milano, melaksanakan kunjungan ke rumah Ketua Dewan Adat, Sale Ratalemba, yang terletak di Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (13/7/2024).

Kunjungan Danlanud Sultan Hasanuddin disambut langsung Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde, Sale Ratalemba. Pertemuan Danlanud Sultan Hasanuddin dengan Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, Sale Ratalemba menjelaskan bahwa Dewan Adat telah melaksanakan rapat dengan masyarakat adat yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan memutuskan untuk meniadakan sanksi hukum adat kepada pelaku penembakan yang dilakukan oknum TNI AU. “Keputusan meniadakan sanksi hukum adat dengan pertimbangan bahwa Komandan Lanud Sultan Hasanuddin telah memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku dan dinilai sangat bertanggungjawab dalam membantu korban dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit serta telah memberikan santunan kepada korban dan keluarganya”, ujarnya.

Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde menambahkan bahwa permasalahan hukum adat telah  dinyatakan selesai. “Ini adalah jalan Tuhan sehingga permasalahan hukum adat ini tidak perlu dilaksanakan lagi”, tuturnya.

Selain itu, Sale Ratalemba menambahkan bahwa, pertimbangan lain meniadakan sanksi hukum adat karena TNI AU dinilai sebagai institusi TNI yang sangat berjasa bagi masyarakat Palu khususnya saat terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi  yang terjadi  di Palu beberapa tahun lalu. “Saat terjadi bencana alam tsunami dan gempa bumi  di daerah kami Detasemen TNI AU Mutiara Palu dijadikan posko pengungsian dan juga banyak membantu masyarakat sekitar di daerah Palu”, ujarnya. 

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih dengan adanya keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat untuk anggotanya yang telah melakukan tindakan berlebihan kepada korban. “Kami menyambut baik  atas keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat, namun demikian TNI AU tetap melanjutkan proses hukum secara militer kepada pelaku”, jelas 

Pertemuan tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, Perwakilan Forum Rumpum Daa Dalvin, Babinkamtibmas Kelurahan  Pengawuh Aipda Deni, Babinkamtibmas Birobuli Selatan Aipda Nyoman, Babinkamtibmas Desa Kalora Brigadir Jemi, Sertu Nasir Babinsa Birobuli Selatan dan Babinsa Kalora Serka Jeri. (Pen Hnd)

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban
Penembakan Senapan Angin di Palu

By On July 12, 2024

Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024).

Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Marsma TNI Bonang Bayuaji  tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. “Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menaggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan  santunan  untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. “Kami juga memberikan bantuan  untuk meringankan  biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban”, ungkap Danlanud.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum. “Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Komandan Lanud Sultan Hasanuddin. (Pen Hnd)

Panglima TNI Terima Meritorious Service Medal Singapura

By On July 12, 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura saat melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Singapura  dalam rangka melindungi kepentingan nasional melalui diplomasi militer, bertempat di kantor Kemhan Singapura, Kamis, (11/07/2024).

“Saya sangat bangga dan merasakan suatu kehormatan bagi saya dan keluarga menerima penghargaan Ini”, ungkap Panglima TNI bertemu dengan Menteri pertahanan  Singapura DR Ng Eng Hen.

Panglima TNI  dianugerahi penghargaan militer bergengsi Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera) oleh Presiden Tharman Shanmugaratnam melalui Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen di kantor kementerian pertahanan Singapura

Penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan pertahanan yang erat dan kerja sama antara TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) selama masa jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). 

Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multirateral. Interaksi ini telah meningkatkan interoperabilitas dan saling pengertian antara personel kedua angkatan bersenjata.

Diawali dengan bertemu Chief Of Defence Forces Singapore Armed Force (CDF SAF) Vice Admiral Aaron Beng dan membahas kerja sama antara TNI dan SAF di masa mendatang, Panglima TNI kemudian melakukan CC dengan Menhan Singapura, CC dengan Perdana Menteri Singapura dan dilanjutkan menjadi Ketua bersama   Rapat Laporan Tahunan Gabungan ke-25 – Komite Tingkat Tinggi Indonesia-Singapura (CARM-INDOSIN HLC).

Puluhan Personel Militer Kamboja Lulus Kursus Bahasa Indonesia

By On July 12, 2024

(Puspen TNI). Sebanyak 45 personel Angkatan Darat Kamboja lulus kursus dasar  bahasa Indonesia. Kursus ini merupakan bagian dari program untuk mendukung pelaksanaan diplomasi militer dan kerja sama bidang pertahanan kedua negara. Upacara penutupan kursus dasar Bahasa Indonesia tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2024 di Satuan Pasukan Khusus Kamboja 911 Kamboul, Phnom Penh, Kamboja. Jumat (12/7/2024).

Menurut Atase Pertahanan RI Phnom Penh Kolonel Cpm Moch. Rizal Kursus dasar ini dilaksanakan selama 4 bulan, dengan jumlah siswa 45 orang dari Angkatan Darat Kamboja dan melibatkan tenaga pengajar dari guru BIPA serta Diaspora Indonesia di Kamboja yang telah memahami bahasa Kamboja. 

“Kerja sama dalam peningkatan kapasitas personel militer Kamboja telah sejak lama dilaksanakan oleh TNI hingga saat ini diantaranya Pasukan Khusus Kamboja, Pasukan Pengamanan Perdana Menteri Kamboja dan Angkatan Darat Kamboja”, ujar Kolonel Cpm Moch. Rizal.

Atase Pertahanan RI Kamboja bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan AD Kamboja, dalam rangka memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kamboja dengan membuka kelas Bahasa Indonesia bagi personel militer Kamboja yang akan mengikuti pendidikan, kursus dan latihan di Indonesia. Kelas ini berguna untuk memberikan pelajaran dasar Bahasa Indonesia serta pengenalan negara Indonesia, sehingga personel militer Kamboja yang akan ke Indonesia akan lebih siap dan mudah dalam berkomunikasi dan menerima pelajaran yang diberikan.

Upacara penutupan ini dihadiri oleh Wakil Komandan Pasukan Khusus Kamboja 911 Brigjen Angkaera, Teguh Primasanto Pejabat fungsi Politik KBRI Phnom Penh dan Atase Pertahanan RI Phnom Penh Kolonel Cpm Moch. Rizal. 

Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri

By On July 11, 2024

(Puspen TNI). Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., menghadiri Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang dibuka oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Sebagai Key note Speaker, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan bahwa  kegiatan ini untuk menindaklanjuti  RUU TNI dan Polri  yang telah diinisiasi DPR RI, sesuai arahan  Presiden agar mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang tersebut dengan hati-hati tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK, memiliki alasan dengan argumen yang kuat agar dapat diterima publik. 

“Secara khusus, Bapak Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut, sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Menkopolhukam.

Menko Polhukam mengharapkan  kegiatan ini sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah dan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan Undang-Undang. “Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tegasnya. 

Sementara itu dalam paparannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menyampaikan bahwa urgensi usulan RUU TNI adalalah  perkembangan lingkungan strategis dan spektrum ancaman, melindungi kepentingan Nasional, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, sinergi dengan Kementerian/Lembaga, penguatan HAM dan penguatan tugas TNI. Selain itu RUU TNI juga tidak hanya berfokus pada Pasal 47 tentang penempatan prajurit TNI aktif di Kementerian/Lembaga dan Pasal 53 tentang penambahan batas pensiun usia prajurit, tetapi ada beberapa Pasal yang menjadi pokok bahasan dalam RUU TNI ini, diantaranya  Diplomasi Militer  sebagai cara pelaksanaan tugas pokok TNI, serangan siber sebagai ancaman pada OMP dan pengamanan kepentingan nasional di Luar negeri dalam OMSP. 

Acara ini dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring) yang diikuti oleh para Akademisi  yang mewakili  berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, perwakilan kelompok Masyarakat Sipil dan perwakilan K/L dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Kemenkopolhukam.