-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Kapolres Morowali Apresiasi Program Edukasi Safety Riding PT IMIP untuk Mahasiswa Politeknik

By On Thursday, January 23, 2025

 

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menyelenggarakan program edukasi safety riding dan Praktek mengemudi kepada mahasiswa Politeknik Industri Logam Morowali. Program ini turut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Morowali, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mahasiswa dalam berlalu lintas.

Kegiatan edukasi yang digelar pada Kamis (23/01/2025) di Aula Politeknik Morowali ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di kawasan industri IMIP. Dengan tema Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan dalam Berkendara, program ini diikuti oleh ratusan mahasiswa.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Morowali, IPDA M Adib Faqihan, dalam sesi edukasi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. "Setiap pengemudi wajib mematuhi aturan, seperti menggunakan helm untuk kendaraan roda dua, memakai sabuk pengaman untuk roda empat, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Saat ini, Polres Morowali juga telah mempermudah pembuatan SIM, " jelasnya.

Lebih lanjut, IPDA Adib menyebut bahwa edukasi semacam ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Program edukasi ini berlangsung selama lima jam dalam format sharing session yang interaktif. Partisipasi aktif dari mahasiswa diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Kapolres Morowali mengapresiasi sinergi antara PT IMIP dan Satlantas Polres Morowali dalam menciptakan program edukasi yang bermanfaat. "Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Morowali, " ujar AKBP Suprianto.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, terutama di kalangan generasi muda.

Babinsa Koramil Dawan Tinjau Titik Kerawanan Bencana di Desa Pasekbali

By On Thursday, January 23, 2025

 

Klungkung, - Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan, Babinsa Koramil Dawan melaksanakan pemantauan dan peninjauan titik-titik rawan bencana di Desa Pasekbali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya seperti tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan warga.

Sertu Agus Pande, Babinsa Desa Pasekbali, menyatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Kodim Klungkung dalam mendukung mitigasi bencana.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi daerah yang rawan, terutama di sekitar lereng bukit dan aliran sungai. Ini penting agar kami bisa segera memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika ada potensi bahaya, ” ujar Sertu Agus Pande. Kamis (23/01/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Sertu Agus Pande juga berkoordinasi dengan Perangkat Desa dan tim relawan kebencanaan setempat. Beberapa titik rawan longsor di kawasan perbukitan menjadi fokus utama karena intensitas hujan yang tinggi belakangan ini dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana.

“Saya berharap masyarakat proaktif melaporkan jika melihat tanda-tanda bencana, seperti retakan di tanah atau pohon yang miring. Kami siap membantu kapan saja, ” tambah Sertu Agus Pande.

Kapolres Tasikmalaya Kota Menjadi Narasumber Workshop Bullying Bersama PGRI dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya

By On Thursday, January 23, 2025

 

Tasikmalaya, 23 Januari 2025 – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.I.K., M.Si., menjadi narasumber utama dalam kegiatan workshop bertema "Bullying: Antisipasi, Reaktif, dan Solusi" yang diselenggarakan atas kerja sama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Workshop ini berlangsung dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan upaya bersama dalam mencegah serta menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan. Acara tersebut dihadiri oleh para guru dari berbagai kecamatan di wilayah Tasik Utara dengan slogan "Guru Ternaungi, Murid Terlindungi."

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, juga hadir dalam kegiatan ini, memberikan dukungan penuh untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa.

Dalam paparannya, AKBP Moh. Faruk Rozi menekankan pentingnya peran guru sebagai garda terdepan dalam pencegahan bullying. “Bullying adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan anak. Antisipasi, pendekatan persuasif, dan kerjasama lintas sektor adalah kunci untuk mengatasi masalah ini, ” ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan pendekatan reaktif melalui penanganan hukum bagi pelaku kekerasan, terutama jika kasus sudah memenuhi unsur pidana. Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi dan pembinaan lebih diutamakan.

Adapun poin Utama Workshop:
1. Antisipasi Bullying: Strategi untuk mendeteksi dini perilaku bullying di sekolah dan memberikan edukasi kepada siswa.
2. Penanganan Reaktif: Langkah yang dapat diambil oleh sekolah jika terjadi kasus bullying, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan.
3. Solusi Kerjasama: Pentingnya kolaborasi antara guru, orang tua, aparat, dan lembaga seperti KPAID untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Ketua KPAID, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa kasus bullying bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi langkah PGRI dan Polres Tasikmalaya Kota dalam menginisiasi workshop ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan sekolah yang bebas dari bullying. Kegiatan ini juga mendorong terciptanya sinergi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa kekerasan.


Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

By On Thursday, January 23, 2025

 

PAMEKASAN - Komitmen mewujudkan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Polres Pamekasan Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.

Kali ini Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil membongkar arena perjudian sabung ayam di Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu Polisi mengamankan 18 orang di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang telah dinyatakan sebagai tersangka judi sabung ayam.

"Dari 18 orang yang diamankan dari TKP itu, sesuai hasil pemeriksaan ada 14 orang yang terbukti berjudi, " terang AKP Sri Sugiarto kepada media, Kamis (23/1).

Kini 14 orang tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Pamekasan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Jadi dari 18 orang yang diperiksa, 14 orang dinyatakan terlibat judi sabung ayam, dan 4 orang lainnya tidak terbukti terlibat, " tegas AKP Sri Sugiarto.

Selain mengamankan 14 tersangka, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor (di arena sabung ayam), serta sejumlah uang yang diduga untuk transaksi judi.

Dijelaskan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasar informasi dari masyarakat yang menganggap praktek judi tersebut sudah sangat meresahkan.

"Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat yang berperan serta dan partisipasi aktif serta peduli untuk menginformasikan adanya tindakan yang meresahkan, " ungkap AKP Sri Sugiarto.

Atas perbuatannya itu para tersangka terancam Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar 25 juta rupiah.

Dandim Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan dan Penerimaan Pama Kodim 0705/ Magelang

By On Thursday, January 23, 2025

 

MAGELANG - Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, SH., M.Si. memimpin Upacara Penyerahan Jabatan dan Penerimaan Pama bertempat di Gedung Prajurit Kodim 0705/Magelang, Jl. RST Soedjono No.1, Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kamis (23/01/2025).

Dalam sambutannya, Dandim mengucapkan terimakasih kepada Pasi Ops atas pengabdiannya kepada Kodim Magelang khususnya dan TNI AD pada umumnya yang melaksanakan pindah satuan sebagai Pasilat Siops Korem 072/Pamungkas.

"Selamat mengemban jabatan baru di lingkungan Makorem 0702/Pamungkas, segera beradaptasi di tempat yang baru, " sambungnya.

Pada kesempatan itu Letkol Jarot juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pama baru Kodim Magelang. Harapannya agar segera menyesuaikan tugas dan tanggung jawab di Kodim Magelang.

Perlu diketahui, pergeseran jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal biasa sebagai upaya pembinaan personel baik yang di hadapkan pada tuntutan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang Perwira.

Sebelum mengakhiri amanat Dandim menghimbau kepada seluruh Babinsa yang ada, agar selalu memonitor perkembangan situasi disaat musim penghujan sehingga bila ada kejadian yang menonjol untuk dilaporkan secara cepat ke komando atas.

"Babinsa merupakan mata telinga satuan, diharapkan segala sesuatu tentang kejadian apapun di wilayah harus terdepan dan mampu menjadi solusi ditengah - tengah permasalahan warga masyarakat, " pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan upacara serah terima jabatan dan penerimaan Perwira baru tersebut, Pjs Kasdim Mayor Inf Rizki Sudarmanto, Perwira Staf Kodim Magelang, Danramil jajaran Kodim 0705/ Magelang, anggota Bintara, Tamtama, PNS dan Ketua Persit KCK Cabang XXV DIM Magelang beserta pengurus Persit Kodim 0705/ Magelang. Kegiatan dilaksanakan dengan lancar dan tertib.


Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

By On Thursday, January 23, 2025

 

Puncak Jaya - Dalam rangka mengimplementasikan 8 Wajib TNI yang kelima, Babinsa Pos ramil 1714-07/Fawi, Sertu Agus Bonggoibo bersama masyarakat melaksanakan Karya Bhakti pembuatan pagar gereja  Kampung Soi Distrik Fawi, Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah, Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu dari 8 Wajib TNI yang berbunyi ‘’Senantiasa Menjadi Contoh Dalam Sikap Dan Kesederhanaannya’’ Babinsa harus bisa menjadi contoh masyarakat sebagai insan yang ringan tangan, bisa menyesuaikan diri dimanapun berada serta dalam kesederhanaanya.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta dapat memotivasi masyarakat dalam bergotong royong membangun lingkungan yang lebih baik.

Selain itu juga, kegiatan tersebut untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat untuk dapat mengoptimalkan kegiatan Binter sehingga Babinsa selaku aparat teritoral dapat lebih mengenal kondisi wilayah binaanya serta memupuk hubungan yang lebih positif dalam kehidupan bermasyarakat.

Bapak Benyamin  Omo selaku Koordinator pembuatan pagar gereja mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya Babinsa Posramil 1714-07/Fawi  yang mau meluangkan waktunya untuk melaksanakan karya bhakti bersama-sama dengan masyarakat, sehingga memotivasi masyarakat lainnya untuk bergotong royong dalam menyelesaikan pekerjaan. Karena dengan adanya Babinsa dapat membantu dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolsek Ciputat Timur Bina 7 Pelajar yang Hendak Tawuran, Orang Tua Ikut Dilibatkan

By On Thursday, January 23, 2025

 

TANGSEL - Polsek Ciputat Timur membina tujuh pelajar yang diamankan warga saat hendak melakukan tawuran di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (20/1/2025).  

Di hari pertama menjabat sebagai Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengundang para pelajar bersama orang tua dan guru ke Aula Polsek Ciputat Timur pada Selasa (22/1) malam untuk diberikan pembinaan.

Ketujuh pelajar tersebut adalah BP (14), ZBI (13), RP (14), AQA (14), MLH (14), FMH (16), dan MRR (15). Mereka merupakan siswa SMP dan SMA di wilayah Ciputat yang kedapatan membawa senjata tajam dan bersiap tawuran di depan Toko Swalayan TIP TOP, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung.  

Kapolsek memberikan nasihat tegas kepada para pelajar, menekankan pentingnya menjauhi tawuran dan kegiatan negatif lainnya. Setelahnya, ketujuh pelajar tersebut bersimpuh di hadapan orang tua masing-masing untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.  

“Kami meminta kerja sama dari orang tua dan guru untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti tawuran, ” ujar Kompol Bambang.  

Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga, baik bagi para pelajar maupun orang tua, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.