-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki Sambut Hangat Kedatangan Danrem 132/Tadulako di Bumi Tepeasa Moroso

By On Friday, January 17, 2025

 

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 132 PD XIII/Mdk, Ny. Inggrid Deni Gunawan, tiba di Bandara Maleo, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (16/1/2025). 

Saat tiba di Bandara, Danrem bersama rombongan disambut dengan adat Bungku Ndengu-ndengu, serta pengalungan bunga dan pemberian bunga tangan. 

Kedatangan Brigjen TNI Deni Gunawan bersama rombongan juga disambut hangat oleh Pj. Sekda Morowali, Drs. Abd. Wahid Hasan, Komandan Kodim 1311/Mrw, Letkol Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S. serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Selama lawatannya di Morowali, Brigjen TNI Deni Gunawan dijadwalkan menghadiri berbagai agenda strategis. Di antaranya, kunjungan ke sejumlah kawasan industri nasional, peresmian Koramil 1311-09/Bahodopi, serta kunjungan ke Markas Kodim 1311/Mrw. Tidak hanya itu, ia juga akan melakukan penanaman pohon, meletakkan batu pertama pembangunan dapur sehat, dan memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit serta anggota Persit Kodim 1311/Mrw dan Kompi Senapan B Yonif 714/SM.

Turut mendampingi Danrem, Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tdl, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr.Han dan Kepala Seksi Teritorial Kasrem 132/Tdl, Kolonel Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos., beserta istri.

Respon Curhatan Warga, Polres Ngawi Tandai Jalan Berlubang Untuk Keselamatan Lalulintas

By On Friday, January 17, 2025

 

NGAWI - Dalam upaya menekan kecelakaan dari dampak kondisi jalan raya, maka Polres Ngawi Polda Jatim lakukan mitigasi dan menandai jalan berlubang.

Kegiatan itu juga dilakukan oleh Polsek jajarannya yang wilayahnya dilintasi jalan raya dengan kondisi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Karangjati Polres Ngawi kali ini dengan memberi tanda jalan menggunakan cat warna putih pada jalan yang berlubang.

Kapolsek Karangjati AKP Sugeng Wahyudi, S.Pd mengatakan wilayah Karangjati dilintasi jalan raya yang mobilitas masyarakatnya tergolong ramai.

"Banyaknya keluhan masyarakat dan adanya kecelakaan akibat jalan berlubang, maka kami beri tanda agar pengguna jalan waspada, " ujar AKP Sugeng, Kamis (16/1).

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K. M.H., mengapresiasi langkah cepat Polsek Karangjati yang memberi tanda demi mengurangi kecelakaan akibat jalan berlubang.

Hal ini juga merupakan respons dari Polres Ngawi Polda Jatim atas banyaknya curhatan atau keluhan masyarakat di media sosial terkait jalan rusak atau berlubang.

"Kami juga sangat berterima kasih atas informasi dari masyarakat terkait lokasi jalan-jalan yang rusak, " papar AKBP Dwi Sumrahadi R. 

Diimbau juga kepada pengguna jalan raya, agar lebih berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

"Kami imbau kepada pengguna jalan raya, agar mengutamakan keselamatan, waspada dan selalu berhati-hati, apalagi saat ini cuaca hujan agar mengecek kondisi kendaraan supaya nyaman dan selamat selama perjalanan, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Untuk diketahui, kondisi tanah di wilayah Kabupaten Ngawi yang labil, berdampak terhadap kestabilan kondisi jalan yang ada.

Selain itu juga dipengaruhi oleh situasi cuaca pada musim penghujan, yang menyebabkan terjadinya kerusakan jalan hingga jalan berlubang.

Peringati HUT ke-5, Polres Morowali Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Untuk Tingkatkan Sinergitas dengan Masyarakat

By On Friday, January 17, 2025

 

MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5, Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, mengadakan serangkaian kegiatan Bhakti Sosial pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan bagi personel Polres Morowali, imunisasi balita, serta penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat dan pondok pesantren di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Morowali terhadap kesehatan personel, masyarakat, serta upaya meringankan beban warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, ” ujar Kapolres AKBP Suprianto.

Bhakti sosial ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Polres Morowali dengan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga.

HUT Polres Morowali ke-5 menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, sesuai dengan semangat Polri yang Presisi.


Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring

By On Thursday, January 16, 2025

 

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan)-TNI yang berlangsung secara daring, bertempat di Ruang Paripurna, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/01/2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasum TNI, Irjen TNI, Kabais TNI, Koorsahli Panglima TNI serta para Asisten Panglima TNI. (Puspen TNI)

Kapolres Lombok Utara Awali Kepemimpinan dengan Langkah Cepat dan Sentuhan Humanis

By On Thursday, January 16, 2025

 

Lombok Utara NTB – Setelah resmi dilantik sebagai Kapolres Lombok Utara oleh Kapolda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., langsung bergerak cepat untuk meninjau berbagai aspek operasional Polres Lombok Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, ( 16/1 ) didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, termasuk Kabag, Ops, Kabag Log dan Kasi Propam Polres Lombok Utara.

Dalam kunjungannya, AKBP Agus menyusuri setiap ruangan, mulai dari ruang kerja Kabag, Kasat, hingga kantor pelayanan publik. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah ini menegaskan komitmen Kapolres baru untuk meningkatkan kualitas kerja kepolisian di Lombok Utara.

“Pelayanan publik yang maksimal adalah prioritas utama kami. Kami ingin memastikan setiap ruangan dan fasilitas di Polres ini mendukung operasional yang profesional dan humanis, ” ujar Kapolres Agus di sela-sela kunjungannya.

Tidak berhenti di sana, Kapolres Agus juga menyempatkan diri mengunjungi ruang tahanan Polres. Dalam interaksi langsung dengan para tahanan, ia menyampaikan nasihat yang menyentuh dan membangun semangat. Dengan pendekatan penuh empati, Agus mengajak para tahanan untuk introspeksi diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“Saya berharap kalian menjadikan masa ini sebagai pelajaran berharga. Segera benahi diri dan tunjukkan bahwa kalian mampu menjadi bagian dari masyarakat yang baik dan bermanfaat, ” pesan Kapolres Agus kepada para tahanan.

Langkah awal yang diambil AKBP Agus Purwanta ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap peningkatan kualitas internal Polres, tetapi juga menggambarkan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas kepolisian. Sikapnya yang terbuka dan peduli terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum, menjadi harapan baru bagi Lombok Utara. 

Kehadiran AKBP Agus Purwanta sebagai Kapolres Lombok Utara diharapkan dapat membawa perubahan positif, baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun mendorong terjalinnya hubungan harmonis antara Polri dan warga. Dengan semangat baru ini, Lombok Utara siap menyongsong masa depan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif.

Polresta Bandara Soetta Gagalkan 25 CPMI yang Akan Bekerja Keluar Negeri secara Non Prosedural

By On Thursday, January 16, 2025

 

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 25 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung menjelaskan, pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut pihaknya berhasil menangkap tujuh tersangka.

"Tujuh tersangka masing-masing wanita inisial R (64), DSK (54), IA (36). Kemudian, pria berinisial K (33), AT (34), AD (24) dan LS (43), " kata Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (16/1).

Menurut Ronald, dalam aksinya para tersangka menjanjikan kepada para CPMI bekerja di luar negeri sebagai karyawan pabrik dan asisten rumah tangga dengan gaji mencapai Rp 6 juta hingga Rp 20 juta.

Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut menjelaskan, tersangka R yang berperan sebagai perekrut CPMI non-prosedural mendapatkan keuntungan Rp 6 juta per-orang. 

"Sedangkan enam tersangka lainnya yang berperan membantu keberangkatan para CPMI non-prosedural mendapatkan keuntungan Rp 8 juta per-orang, " terang Ronald.

Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Bandara Soetta menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan

By On Thursday, January 16, 2025

 

TASIKMALAYA KOTA –  Pada Kamis, 16 Januari 2025, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers untuk mengungkap tiga kasus kriminal yang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Ketiga kasus tersebut meliputi rudapaksa yang melibatkan pimpinan lembaga pendidikan, penganiayaan dengan senjata api rakitan, dan percobaan pemerasan di Indomaret.

1. Kasus Rudapaksa oleh Pimpinan Lembaga Pendidikan  
Kasus pertama melibatkan A (45), pimpinan sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Mangkubumi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap santriwatinya yang masih berusia 13 tahun. A melakukan aksinya sebanyak 10 kali sejak 2023 hingga 2024 di rumah pribadinya, yang berdekatan dengan lembaga pendidikan tempat korban belajar. Modus pelaku adalah membohongi korban dengan alasan menyuruhnya beres-beres rumah dan kemudian membawanya ke kamar untuk melakukan aksi tersebut. Setelah kejadian, pelaku meminta korban untuk menjaga rahasia. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya pada 6 Januari 2025. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

2. Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Senpi Rakitan  
Kasus kedua melibatkan CS alias Cueng (42), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, pengrusakan, dan kepemilikan senjata api rakitan. Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2025, di rumah kakak kandungnya, di mana pelaku menabrakkan mobil ke pintu garasi rumah korban dan kemudian melakukan penganiayaan. Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan senjata api rakitan berpeluru tajam yang dimiliki pelaku. Kasat Reskrim, AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah sakit hati akibat masalah keluarga. Pelaku dijerat dengan Pasal 200, 406, dan 351 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih menyelidiki asal senjata api tersebut.

3. Kasus Percobaan Pemerasan di Indomaret  
Kasus ketiga melibatkan percobaan pemerasan yang terjadi pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 07.30 di Indomaret yang terletak di Kompleks Perumahan Mutiara Tasik Regensi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungusari. Tersangka, berinisial WB (30), warga Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki toko dengan menodongkan senjata api yang ternyata merupakan air softgun. Modus pelaku adalah mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban dan tali ripet. Namun, ketika berusaha melarikan diri, tersangka dihalangi oleh masyarakat sekitar dan sempat menodongkan senjata kepada mereka. Karena panik, tersangka jatuh dari motor dan berhasil diamankan oleh warga. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Percobaan Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami ketiga kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan tegas.