-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

By On Friday, September 20, 2024

Siswi disabilitas Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri, Nur Fatia Azzahra, memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Penyandang tunadaksa asal Bangka Belitung (Babel) ini merupakan sarjana psikologi yang menyelesaikan kuliahnya dengan predikat nilai cumlaude. “(IPK-nya) 3,56, saya kuliah 3 tahun 8 bulan di UII Jogja Fakultas Psikologi,” kata Fatia kepada wartawan, Jumat (20/9/2024). Fatia menoreh prestasi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Dia mendapatkan saat kelas 1 meraih ranking 2, kemudian kelas 2 dan 3 meraih peringkat 1. “SMA kelas 1 ranking 2, SMA kelas 2 dan 3 peringkat 1,” ujar dia. Fatia menuturkan motivasinya berprestasi untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas. Fatia hendak membuktikan penyandang disabilitas juga bisa dan memiliki kemampuan setara dengan orang pada umumnya. “Saya ingin membuktikan bahwa kekurangan itu tidak menghalangi, bahwa yang berkebutuhan khusus itu juga bisa,” tegas perempuan 22 tahun ini. Fatia menambahkan, dia juga ingin merubah pola pikir penyandang disabilitas lainnya, agar tak menjadikan kondisi berkebutuhan khusus sebagai alasan untuk menyerah. Semua orang, imbuh Fatia, memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan kemampuan diri hingga mandiri. “Saya mau mengubah mindset teman-teman disabilitas. Saya ingin menjadi inspirasi semua orang, khususnya penyandang disabilitas bahwa tidak ada yang membedakan kita. Yang ada hanya ‘mau atau tidak’ untuk hidup maju,” ungkap Fatia. Fatia mengatakan usai menuntaskan S1, dia berencana melanjutkan ke jenjang pascasarjana atau S2. Namun sosialisasi penerimaan anggota Polri dari jalur disabilitas seketika mengubah rencananya. Fatia menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah harapan untuk mencapai cita-citanya yang sempat terkubur. “Dari kecil saya ingin jadi polisi, tapi saya sadar diri karena kondisi saya seperti ini, tidak mungkin diterima. Suatu hari saat saya scroll IG, lihat ada pengumuman masuk polisi jalur disabilitas, lalu saya buka web Penerimaan Polri. Saya kemudian baca satu persatu aturannya,” cerita Fatia. Dia lalu menyampaikan kabar tersebut kepada ayah dan ibunya. Kedua orang tua Fatia pun antusias dan mendukung Fatia mengikuti proses seleksi Bintara Polri jalur disabilitas. “Ayah dan ibu sangat berharap (saya menjadi polwan), karena waktu saya daftar itu mereka sangat mendukung saya menjadi polwan. Dan ayah bolak-balik mengantarkan saya selama masa pendaftaran dan tes,” lanjut Fatia. Untuk diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki. Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian. “Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri’,” tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.

Propam Polres Bogor Lakukan Giat Operasi Penegakan Disiplin Di Polsek Ciawi Jajaran Polres Bogor

By On Thursday, September 19, 2024

Rabu, 18 September 2024. Satuan Propam Polres Bogor melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Ciawi pada Rabu pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personil Polri dalam menjalankan tugas dan menjaga kedisiplinan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam operasi tersebut, tim Propam memeriksa berbagai aspek kedisiplinan personil, termasuk sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi seperti KTP dan SIM, serta surat kendaraan dinas. Selain itu, penggunaan seragam dinas (Gampol) dan inventaris dinas seperti senjata api (Senpi) dan alat komunikasi juga diperiksa. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ponsel para personil untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas judi online. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri serta memelihara ketertiban dan disiplin. Langkah ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya personil Polri menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran. Lima personil diketahui tidak memiliki Surat Pemegang Senjata (Pass Senpi) yang masih berlaku, sementara tiga personil memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya. Sebagai bagian dari pengawasan ketat, dilakukan pula tes urin terhadap tiga personil, dan hasilnya menunjukkan bahwa ketiga personil tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,.SH menyatakan bahwa temuan-temuan ini akan segera ditindaklanjuti, dan anggota yang terlibat dalam pelanggaran kecil ini disarankan untuk segera memperbarui dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semua pelanggaran tersebut telah dicatat dan akan dilaporkan ke pihak terkait untuk tindakan lebih lanjut. Kegiatan Gaktibplin ini berakhir pada pukul 09.15 WIB dan berlangsung dengan aman serta lancar, tanpa adanya hambatan yang berarti. Dengan adanya operasi ini, diharapkan disiplin dan ketertiban di kalangan anggota Polri, khususnya di Polsek Ciawi, dapat terus terjaga demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus 43 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

By On Tuesday, September 17, 2024

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, telah menetapkan sebanyak 43 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (17/9/2024), bertempat di Mako Polresta Bogor Kota. Di mana seluruh tersangka tersebut merupakan para pelaku jaringan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) yang berhasil terjaring dalam operasi narkotika. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, SH., SIK., MH, yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, menyampaikan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di beberapa di wilayah Kota Bogor, sebanyak 35 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan sebanyak 43 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana dari 43 tersangka, 6 tersangka adalah merupakan tersangka residivis diantaranya berinisial RS (35 tahun), KP (26 tahun), RH (42 tahun), CA (22 tahun), DA (31 tahun), MRP (25 tahun), ” ucap Kombes Bismo. Lebih lanjut, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 784 gram berawal dari informasi warga yang mengabarkan bahwa adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bantarjati, kemudian Tim Opsnal Unit 3 bergerak menindaklanjuti informasi warga tersebut. Di lokasi didapati tersangka YDP (28 tahun) dan WK (27 tahun) tengah berada di tempat kost dan hendak pergi keluar. Tim Opsnal Unit 3 langsung melakukan penangkapan dan saat digeledah didapati 10 paket narkotika jenis sabu yang akan dijual melalui sistem tempel pada lokasi yang sudah dijanjikan, ” ujarnya. Saat melakukan penggeledahan di tempat kost tersangka, didapati kembali narkotika jenis sabu yang masih dibungkus dengan Teh Cina seberat 784 gram. Sebelumnya tersangka YDP (28 tahun) sudah dua kali mendapatkan sabu dari DPO sebanyak 1 kg dan di bulan Agustus sudah ditempel kembali, kemudian sekitar bulan September mendapatkan sabu 1 kg kembali dan sudah 200 gram yang sudah terjual dengan sisa 784 gram. Dari 36 Lembaga Pemasyarakatan, terdapat 1 perkara di mana satu keluarga adalah pengedar narkotika jenis sabu, yaitu tersangka KP (26 tahun), yang merupakan anak kandung dari kasus pasangan suami istri yang ditangkap bulan lalu terkait narkotika. Tersangka KP ditangkap di Jl. Ahmad Adnawijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang merupakan anak dari saudari ID (49 tahun). Saudari ID adalah tahanan Satresnarkoba Polresta Bogor kota yang tertangkap di tempat kost, di wilayah Kelurahan Cikaret, Kampung bebas narkoba. Selain melakukan pengungkapan peredaran narkotika, Satresnarkoba Polresta Bogor kota bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan BNK Kabupaten Bogor untuk melakukan penanganan secara Restorative Justice/TAT (Tim Assessment Terpadu) terhadap korban atau pengguna narkotika. Rekomendasi dari hasil TAT diantaranya adalah dilakukannya rehabilitasi medis sehingga para pengguna narkoba dapat sembuh dan kembali beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa terpengaruh atau terbebas dari narkoba. Selain menetapkan sebanyak 43 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Polresta Bogor kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat 1,5 kg, narkoba jenis ganja dengan berat 289,92 gram, tembakau sintetis dengan berat 550,57 gram dan narkotika jenis obat keras tertentu (OKT) psikotropika sebanyak 3.151 butir. Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Polsek Rumpin Lakukan Pengecekan Beredarnya Berita Medsos Tentang Dugaan Penyalahgunaan /Penyuntikan Gas Bersubsidi

By On Monday, September 16, 2024

Polsek Rumpin menindak lanjuti beredarnya berita di medsos tentang dugaan penyuntikan tabung gas ukuran 3kg ke tabung ukuran 12 kg. Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, SH., menanggapi hal tersebut diatas bahwa pada Sabtu , 14 September 2024 pukul 13.00 Wib , merespon beredarnya medsos Chanel7id bahwa telah terjadi adanya dugaan penyalahgunaan/pemindahan gas bersubsidi dari tabung gas bersubsidi ukuran 3kg ke dalam tabung gas industri ukuran 12kg yang terjadi di lokasi BSD, yang beralamat di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dimana kepemilikan tabung gas tersebut adalah milik J. Personil Polsek yang langsung melakukan pengecekan ke TKP diantaranya : 1. AKP Suyoko,S.H. 2. AIPDA Vicky.P,S.H 3. BRIPKA Saiful.M Menindak lanjuti perihal tersebut di atas bahwa Kapolsek bersama dengan dua anggota langsung melakukan Pulbaket pengecekan lokasi /tempat yang di duga sebagai penyalahgunaan /penyuntikan gas bersubsidi tersebut. Terlebih dahulu mencari informasi kepada warga sekitar lokasi, Pandi. Dari hasil informasi tersebut saksi membenarkan adanya perihal yang beredar di medsos dari Chanel7id. Dari hasil keterangannya bahwa lokasinya beralamat di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor . Setelah mendapat informasi, kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata alamat tersebut sudah kosong tidak ada kegiatan. Tidak ditemukan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg dan alat alat yang ada kaitannya dengan kegiatan di atas . Kemudian melakukan himbauan kepada warga masyarakat baik di dekat lokasi ataupun warga lainnya jika ada kegiatan yang di maksud di atas agar melaporkan kepada pihak berwajib / Polsek Rumpin dan akan dilakukan penegakan hukum. “Sampai berita ini diturunkan situasi aman kondusif dan kami pihak kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera melapor.”

Polsek Caringin Bersama Instansi Terkait Cek TKP Kecelakaan Lalulintas di Jembatan Cikereteg, Seorang Pengendara Meninggal

By On Sunday, September 15, 2024

Minggu, 15 September 2024 Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Ciawi, tepatnya di Jembatan Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat dalam insiden tersebut. Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia,.SH,.MM menjelaskan bahwa identitas Korban diketahui bernama Muhamad Fahri, seorang pemuda berusia 18 tahun asal Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban yang mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi F-3782-JI melaju dari arah Sukabumi menuju Ciawi. Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ciawi. Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Ciawi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan lalulintas tersebut. Dengan adanya Kasus kecelakaan lalulintas tersebut, pihak kepolisian sektor caringin menghimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Wujudkan Kedekatan Bersama Warga Binaan

By On Saturday, September 14, 2024

Sinergitas TNI Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.Sabtu (14/09/2024). Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan. “Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.- “sesuai dengan arahan bapak Kapolres Bogor hal ini juga penting guna menjaga kamtibmas menjelang Pemilu Kepala Daerah yg tidak lama lagi akan berlangsung. Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat. Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Giat Sinergitas TNI Pori Dalam Rangka Silaturahmi Dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Binaan di wilayah Desa Ciburayut

By On Friday, September 13, 2024

Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. (13/09/2024). Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif. “Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar”. Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi antara TNI Polri dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif. Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya. Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya