-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.
Proyek Peningkatan Struktur Jalan R Aria suryalaga, yang berada di bawah tanggung jawab dinas PUPR Kota Bogor, dari segi biaya sudah kelewat mahal.

By On November 11, 2017

BOGOR (BS) - Proyek Peningkatan Struktur Jalan R Aria suryalaga, yang berada di bawah tanggung jawab dinas PUPR Kota Bogor, dari segi biaya sudah kelewat mahal.


Menurut Koordinator investigasi center for budget analysis, Jajang Nurjaman, ada yang janggal dalam penentuan harga yang dibuat Dinas PUPR, sebesar Rp 4.377.146.000. dan biaya yang dihabiskan sebesar Rp4.145.327.000."ucapnya saat dihubungi melalau WhatsApp, Sabtu (11/11).


Lanjut Jajang, padahal jika mengacu pada harga standar untuk proyek Peningkatan Struktur Jalan R Aria Suryalaga kebutuhan biaya seharusnya tidak lebih dari Rp 3,6 miliar. Disini saja sudah ada pembosoran sebesar Rp770 juta lebih."terangnya.


Dalam beberapa kasus sah-sah saja, pihak penyedia (pemerintah) menghabiskan anggaran yang besar dalam sebuah proyek khususnya infrastruktur. Asalkan hasilnya maksimal dan bisa bertahan lama, tapi kebanyakan biasanya proyek yang dijalankan dengan biaya di luar harga standar ada yang bermain dan diuntungkan."ungkap Koordinator CBA itu.


Sebaiknya pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor segera membuka penyelidikan dengan proyek tersebut, karena selain berpotensi merugikan keuangan Kota Bogor ratusan juta. Proyek jalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak."tutupnya. (Deva)

Pemkab bogor kurang perhatian di sektor pertanian

By On November 07, 2017

Pemkab bogor tdk mampu berdayakan potensi alam dan manusia di bidang prtanian ( sd sekarang ini) konsep pertanian di kab bogor blum serius ditangani padahal prtanian itu merupakan sektor paling banyak menghidupi masyarakat dn tdk prnah menghitung kuota kebutuhan beras secara full dgn rasio keberadaan tanah aktif dn bgmn cara memberdayakan dn  mengaktifkan tanah tanah yg tdk produktif hasil pantauan di timur di selatan dn barat sektor prtanian masih dominan tapi pemkab tdk prnah punya kepala,dinas dn team yg solid dn serius utk mencapai target target dibidang prtanian, srmentara dana dana yg ada masuk ke sejumlah kel tani yg dibentuk oleh bukan petani tapi kader kader partai yg jeli manfaatkan peluang sehingga kel tani murni seperti mang majen,  mang mamad, mang demit, mang ujang , mang hasan, ki juha, ma hafsoh  dll tdk mndapatkan apa apa pdhal mreka itu petani asli..

Kades Nina Kurniasih Kapolsek agar selalu sinergi dengan muspika Kecamatan Parung Panjang dan pihak terkait lainnya

By On November 07, 2017

LenteraKhatulistiwa –  Muspika Parung Panjang menyambut kapolsek yang baru, Kompol Nurohim, dengan berzikir bersama di mako polsek Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hadir dalam momen ini tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua MUI, ketua Karang Taruna Kecamatan Parung Panjang, Camat Parung Panjang Drs. Edi Mulyadi dan Camat Tenjo, Asnan.

Sejumlah Kepala Desa yang turut hadir yakni, Kades Lumpang Faisal Rodis, Kades Kabasiran Dede Saefullah, kades Parung Panjang Hj Nina Kurniasih, kades Cikuda Samyani dan TNI AD Koramil 2119 Parung Panjang, Ketua MUI kecamatan Parungpanjang Drs.Kh Adnan. Acara berlangsung hikmat dengan zikir bersama kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur’an bersama dan santunan anak yatim.

Kompol Nurohim, Kapolsek Parung Panjang yang baru, mengatakan, langkah awal dalam mengarungi kariernya di wilayah perbatasan kabupaten dan provinsi itu adalah menggalakan kembali babinkamtibmas di setiap desa yang masuk wilayah hukumnya dengan tujuan membangun kondusivitas ditengah-tengah masyarakat.

“Tak hanya itu, kita akan menjalin sinergi antara ulama, umaroh maupun perangkat lainnya termasuk TNI guna lebih terjalin dalam membangun katibmas,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang, Kiyai Adnan berharap, dengan bekumpulnya muspika Kecamatan Parung Panjang kemudian tokoh ulama dan kepala Desa di momen ini, sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat dan alim ulama dapat lebih terjalin dengan baik. “Itu yang kita inginkan guna  Kecamatan Parung Panjang itu kedepan bisa lebih maju dan bagus lagi. Bukan kita mengkaitkan permasalahan di Parung Panjang, yang kini tengah kena musibah (pabrik maut yang menewaskan 7 orang-red), tapi justru harus jadi momentum dalam menjalin sinergitas yang baik antar lembaga yang ada,” sebutnya.

Terpisah, Kades Parung Panjang, Nina Kurniasih juga berharap hal yang sama. “Kapolsek agar bisa selalu sinergi dengan muspika Kecamatan Parung Panjang dan pihak terkait lainnya,” singkatnya. (HENDRIK.T)

Pasar bogor pagi ini terbakar

By On November 07, 2017

Kebakaran terjadi di pasar bogor pagi ini. Adapun penyebab kebakaran dan adanya korban serta kerugian akibat kebakaran tersebut sampai berita ini diturunkan belum dapat dipastikan. Sejumlah mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi kejadian.

Pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Ancam Pidana Media Di Luar Dewan Pers: FPII "Itu Ngawur"

By On November 07, 2017

JAKARTA-LenteraKhatulistiwa
Pernyataan keras Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengancam akan mempidanakan pemberitaan media yang tidak terdaftar di Dewan Pers yang memberitakan soal "miring" Polda Jatim, menuai polemik. 

Sebelumnya, pernyataan yang dilontarkan kepada wartawan Koran Pagi yang hendak mengkonfirmasi adanya berita miring terkait penangkapan 13 WNA yang dilakukan Polda Jatim hingga berujung penyuapan terhadap oknum wartawan yang diduga dilakukan Brigadir R, terjadi via pesan Whatsapp tanggal 5 November 2017.

"Kamu hati-hati kalau beritakan, sebab kalau merujuk situs Dewan Pers mereka yang mengaku media bisa di kenakan UU ITE, sebab legalitas medianya tidak ada," tuding Frans Barung Mangera via Whatsapp wartawan Koran Pagi (05/11) seperti dikutip dari beritarakyat.co.id tertanggal 6 November 2017.

Artinya dalam hal ini, Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera menganggap media-media yang tidak terdaftar di Dewan Pers dianggap ilegal dan dapat dipidanakan. Hal inilah yang membuat polemik di kalangan Perusahaan Media. Sebab pernyataan ini dianggap berbahaya dan dapat membelenggu Kemerdekaan Pers yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40.

Forum Pers Independen Indonesia (FPII) mengecam keras pernyataan kabid Humas Polda Jatim tersebut. FPII menegaskan bahwa bukan hak dan kewenangan Dewan Pers untuk menentukan legal atau tidaknya Perusahaan Media atau Perusahaan Pers. 

"Bukan Dewan Pers yang berhak melegalkan atau tidaknya satu Media. Sebab Dewan Pers bukan badan legal pemerintah," Tegas Kasihhati, Ketua FPII di Jakarta saat ditemui wartawan, Selasa (7/11/2017).

Sebab menurut Perempuan yang akrab dipanggil Bunda ini jika merujuk pada UU no.40 Tahun 1999 Tentang Pers, pada BAB V Dewan Pers, pasal 15, tertera jelas tupoksi Dewan Pers yang dalam hal ini disebutkan, (1) Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen. (2) Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut: (a) melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; (b) melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; (c) menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; (d) memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers; (e) mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah; (f) memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; dan terakhir (g) mendata perusahaan pers.

"Jadi mana ada kalimat yang menyebutkan bahwa Dewan Pers berhak menentukan legal atau tidaknya Perusahaan Pers. Kabidhumas Polda Jatim Ngawur itu. Tidak benar dia," tegas Bunda Kasihhati.

Harusnya, menurut Kasihhati, Kabidhumas Kombes Pol Frans Barung Mangera memahami dulu UU Pers nomor 40 tahun 1999 ini. 

"Lihatlah BAB IV yang mengatur tentang PERUSAHAAN PERS, dalam Pasal 9 disebutkan, (1) Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers, dan (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Lah memangnya siapa yang menentukan badan Hukum Perusahaan Pers? Apakah Dewan Pers? tanya Kasihhati.

"Jelas Pemerintahkan, apakah Dewan Pers itu Pemerintah? atau badan milik Pemerintah? Jangan ngawurlah," Pungkasnya.

"Apakah ada penyebutan pembuatan PT, Yayasan, atau Koperasi atau badan hukum perusahaan lainnya ditentukan oleh Dewan Pers?  

Selengkapnya Pernyataan Resmi Forum Pers Independen Indonesia.

Assalamualaikum Waramahtulahi Wabarakatuh.
Salam Pers Indonesia.

Menyikapi pemberitaan yang beredar di media sosial (WA) grup FPII atas pernyataan Humas Polda Jatim terkait pemberitaan salah satu media online yang memberitakan penangkapan 13 WNA di Wilayah hukum Polda Jatim membuat Humas Polda Jatim mengeluarkan pernyataan bahwa berita dari media tersebuat media bodong serta menganggap bahwa media-media yang belum terverifiasi merupakan bukan merupakan hasil karya jurnalistik yang ditulis oleh para Jurnalis.
FPII menilai bahwa Humas Polda Jatim tidak secara seksama dan teliti membaca UU PERS No. 40 tahun 1999 sehingga salah menilai kinerja dari para teman-teman jurnalis.

Dalam Bab V yang mengatur kinerja Dewan Pers (DP), pada pasal 15 huruf (g), Dewan Pers berfungsi  MENDATA PERUSAHAAN PERS, bukan MEMVERIVIKASI.

BAB IV pada UU PERS Nomor 40 tahun 1999 pasal 9 ayat 2 berbunyi :  Setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Melihat dua pasal diatas, Humas Polda Jatim kurang memahami  dan membaca dengan teliti UU PERS No. 40 Thn 1999.

Untuk itu FPII Pusat meminta dan menantang Humas Polda Jatim :
1. Menunjukkan pasal di dalam UU PERS No. 40 thn 1999 yang berbunyi tentang Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

2. Meminta maaf kepada Insan Pers secara tertulis maupun secara konfrensi pers terkait pemahaman Humas Polda Jatim terhadap UU PERS No. 40 Thn 1999.

3. Tidak menghalang-halangi Media/Jurnalis yang meliput di wilayah hukum Polda Jatim walaupun media tersebut tidak terverifikasi di Dewan Pers.

4. Humas Polda Jatim memberikan Hak Jawab sesuai dengan UU PERS No. 40 thn 1999 Bab 1 pasal 11, bukan langsung memberikan pernyataan atau menafsirkan isi dari UU PERS No. 40 thn 1999.

Tertanda :
Ketua Presidium FPII, Kasihhati
Ketua Deputy Advokasi Setnas FPII, Wesly HS

Silaturahmi dandim 0621 dengan tokoh masyarakat

By On November 06, 2017

Selamat siang komandan, mohon ijin melaporkan perihal giat silaturahmi Dandim 0621 kab bogor dengan Tokoh masyarakat dan para PKL cisarua puncak dapat dilaporkan sbb :

A. Pada hari senin tanggal 6 november 2017 pukul 13.00 wib bertempat di pintu masuk ( GATE ) wisata agro gunung mas kp Pensiunan rt 03 rw 01 Ds. Tugu selatan Kec. cisarua kab. Bogor telah berlangsung kegiatan silaturahmi Dandim 0621 kab bogor ( Letkol inf Fransisco ) dengan Tokoh masyarakat dan pedagang kaki lima ( PKL ) puncak cisarua yang diselenggarakan oleh kodim 0621 kab bogor dihadiri lk 100 orang.

B. Hadir dalam kegiatan tsb :

1. Letkol Inf Fransisco ( Dandim 0621/Kab bogor )
2. Mayor Arm Oma K ( Danramil 21-23 cijeruk )
3. Kompol Sujito (Kapolsek cisarua)
4. Kapten Inf Asep Purnama
( Wadanramil 22-24 cisarua )
5. Bpk Bayu ( Camat cisarua )
6. Kapten arm Dudung (Pasi intel Kodim 0621)
7. Kapten Inf Iwan Purnomo (Pasi Ter Kodim 0621)
8. Kapten inf Choerudin (Pasi Pers Kodim 0621)
9. Kapten Inf Dwi Bambang (Pasi log Kodim 0621)
10. Kapten Inf Slamet royadi
11. H Afif Lukman ( Kepala desa Tugu selatan )
12. KH Jajat
13. Adm PT Gunung mas
14. KH Bunyamin ( Pimpinan ponpes Ibtida'ul Huda Kp Batu kasur Ds Batu layang )
15. Bpk Arbik ( Kasi Trantib kec cisarua )
16. Perwakilan 10 orang dari anggota koramil cisarua, ciawi, cijeruk dan ciomas.
17. Masyarakat dan PKL wilayah cisarua.

C. Adapun rangkaian giat sbb :

1. Pembukaan
2. Sambutan Dandim 0621
3. Doa dipimpin oleh KH Bunyamin
4. Ramah tamah
5. Penutup

D. Adapun yang memberikan sambutan dan inti sambutan sbb :

1. Dandim 0621/Kab bogor ( Letkol inf Fransisco ) menyampaikan sbb :

- Yang saya hormati bpk kapolsek bpk camat tokoh masyarakat dan Tokoh agama bpk KH Bunyamin bapak saya guru saya dan hadirin sekalian yg kami mulyakan.

- Baru2 ini beredar pemberitaan berupa video bahwa seakan2 Tahun 2018 kita akan perang dan akan terjadi kerusuhan saya himbau bahwa berita itu adalah bohong tetapi saya jg meminta agar masyarakat tetap waspada dan membantu memberikan informasi kepada kami TNI Polri apabila ada sebagian yg mencoba mengadu domba dan memecah belah bangsa.

- Terkait pelebaran jalan puncak dampaknya kepada sebagian para PKL salah satu tempat tujuan wisata di kab bogor yaitu puncak maka dari itu kebijakan pemda memberikan pasilitas yg baik agar puncak menjadi tujuan wisata yg ekonominya akan lebih baik maka dari itu mohon dukungannya kepada seluruh Toma Toga yang ada di wilayah cisarua.

- saya sebagai komandan kewilayahan ( Dandim ) diminta bantuan oleh bupati kab bogor utk menyiapkan tempat rest area di wilayah puncak ini maka dari itu saya beserta jajaran akan membantu dan mendukung kegiatan ini agar berjalan lancar.

- Saya minta dukungan seluruh Toga Toma untuk kelancaran agar rest area bisa kita siapkan agar nanti para PKL juga akan kita ditempatkan disini tetapi tolong kepada PKL agar menempuh perijinan sesuai prosedur.

- Kedepan adalah Tahun politik kita TNI dan Polisi akan bersikap netral tetapi saya mengajak kepada masyarakat agar bersama2 membantu menjaga keamanan dari pihak2 yg akan memprovokasi situasi dan menjelang Tahun politik agar menjadi tidak aman.

E. Kegiatan ini selesai pada pukul 14.15 wib dan selama giat terpantau kondusif.

Demikian komandan yang dapat dilaporkan .. ump .. tks.

Dendy Kuskendar Terpilih Ketua Alumni Lintas Angkatan SMPN 2 Kota Tangerang

By On November 05, 2017

KOTA TANGERANG – LenteraKhatulistiwa -  Para lulusan SMP Negeri 2 Kota Tangerang membentuk Forsa Duta dan memilih Ketua Alumni Lintas Angkatan, Minggu pagi 5 November 2017 di gedung sekolah tersebut, Jl Seni Pahat, Sukaasih, Kota Tangerang

Pemilihan Ketua Ikatan Alumni Lintas Angkatan 2017-2020 dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tangerang,  Tri Eko dan sejumlah guru.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua Ikatan Alumni Lintas Angkatan 2017-2020, Yopi alumni tahun 90 menyebutkan, ada dua kandidat  kuat yang menjadi calon yaitu Dendy Kuskendar alumni 1976 dan Syamsudin alumni 1986.

Karena ada dua kandidat maka dilakukan pemilihan yang sebelumnya dilakukan penyampaian visi dan misi dari para calon ketua.

Forum pemilihan itu menentukan Dendy Kuskendar menjadi Ketua Lintas Alumni. ( HENDRIK.T )