Kekerasan terhadap Wartawan terjadi lagi, Pengurus FPII angkat bicara
On Wednesday, December 13, 2017
Jakarta - Kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh salah seorang Anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Timur yang berinisial SA dari koran TKP.
Ironisnya penganiayaan yang dialami oleh SA didepan khalayak ramai dan disaksikan oleh oknum Aparat Kepolisian tidak mendapat pertolongan malah dikeroyok.
Ketua Presidium FPII, Kasihhati yang mendapat laporan dari Pengurus FPII Setwil Jawa Timur meradang.
Beliau sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Pemilik tempat hiburan tersebut.
" Siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan dengan dalih apapun tidak bisa ditolerir ", ujar Kasihhati di Kantor Sekretariat FPII, Jalan Rawajati Timur I No. 2 Jakarta Selatan, Rabu (13/12/17).
Kasihhati juga meminta aparat kepolisian mengusut kasus penyaniayaan tersebut apalagi si korban (SA) sudah membuat laporan kepolisian terkait apa yang dialaminya.
" Saya meminta Pengurus FPII Setwil Jawa Timur dan seluruh wartawan untuk memantau kasus ini. Jangan kasus seperti ini dianggap sepele ", Pintanya.
Ditempat yang sama, Ketua Deputy Advokasi Setnas FPII, Wesly HS menyayangkan sikap oknum aparat kepolisian yang melihat kejadian tersebut tetapi tutup mata serta tidak ada upaya untuk melerai tindakan kekerasan tersebut.
Ia juga mengkritisi keberadaan oknum Polsek Simokerto Surabaya tersebut ditempat hiburan malam saat kejadiaan. " Apakah oknum tersebut sebagai backing atau sebagai pengamanan wilayah? lah koq ini ada penganiayaan malah dibiarkan?, tanya Wesly.
Seperti diketahui, pada hari senin (11/12/2017) Wartawan berinisial (SA), dari Media Koran TKP saat malam kejadian dirinya hendak menemui pemilik hiburan malam, Cafe Santoso.
Kedatangan SA dengan maksud untuk menyampaikan undangan dan menyerahkan proposal kerjasama dalam rangka Anniversary HUT media Koran TKP kepada pengelola Cafe Santoso.
Niat baik SA disalah artikan oleh pemilik cafe, hingga terjadi kesalah pahaman sampai terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pemilik cafe santoso. Melihat insiden yang terjadi anak buah pemilik cafe ikut juga memukuli SA, hingga terjadi pengeroyokan.
Merasa ada aparat kepolisian dilokasi kejadian tersebut, SA agak sedikit tenang. Namun dugaan SA keliru, oknum polisi yang disinyalir dari Reskrim Polsek Simokerto Surabaya hanya berdiam diri tidak ada upaya untuk melindungi masyarakat seperti slogan Kepolisian; pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Ketua Setwil FPII Jawa Timur ( Jatim ), Bayu menyesalkan tindakan Cafe Santoso hingga membuat korban (SA) mengalami luka lebam akibat penganiayaan dan juga pengeroyokan.
"Wartawan juga manusia, bukan binatang, saya meminta pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh pihak Cafe santoso dan beberapa anak buahnya," ujarnya.
Bayu juga meminta klarifikasi terkait informasi saat dilokasi terjadinya pengeroyokan, ada oknum anggota reskrim Polsek Simokerto, yang konon hanya berdiam diri dan menyudutkan korban.
"Negara kita adalah negara hukum dan hukum harus ditegakan, dan pekerjaan wartawan jelas dilindungi Undang undang Pers No.40 tahun 1999," pungkasnya.
(Team FPII)