Sanggahan Ketua Panwaslu Kab. Purwakarta Tentang Kurangnya Sosialalisasi

PURWAKARTA – lentera khatulistiwa
Ketua Panwas Kabupaten Purwakarta Oyang Binos menyanggah tegas pernyataan Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat yang menuding Panwas Purwakarta kurang menyosialisasikan tentang netralitas kepala desa dan perangkat desa, larangan menjadi pengurus partai politik dan berpolitik praktis sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014.

Oyang mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya masa kampanye. Pada tahap satu objek sosialisasi orang-orang desa, kepala desa dan perangkatnya, pemerintahan, tokoh masyarakat/agama dan termasuk para pemilih pemula.

Kemudian sosialisasi tahap dua dilakukan pada masa kampanye. Dikatakan Oyang, sosialisasi ini pun sudah dilakukan di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Bahkan di tahap kampanye ini  dilakukan sosialisasi netralitas  secara serentak di tiap-tiap kecamatan. Karena sosialisasi tahap dua ini turunan dari kabupaten. Objeknya lebih pada tokoh agama dan juga turunan hasil MOU dengan Kemenag,” katanya.

Oyang juga menanggapi pernyataan Ketua Apdesi Purwakarta tentang kepala desa tidak mengerti tentang UU Desa No 6 Tahun 2014 dan UU Pemilu terkait larangan mengikuti politik praktis. Ketua Panwas Purwakarta menilai Ketua Apdesi seolah-olah sedang bersandiwara ketikañ memberikan pernyataan tersebut.(anda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *