Rumah Sugimo di pinggir tambang Kena Gusur PT Bukit Asam.Tbk Tanjung Enim

Muara Enim
LenteraKhatulistiawa.com

Rumah Sugimo warga pinggiran tambang, di areal Desa Tegal rejo RT 14 seberang,Rumah tempat tinggal mereka  di gusur oleh PT Tambang Batu bara bukit Asam, Tbk, (PTBA).Rabu (18/07/2018).

Bangunan yang di dirikan di atas tanah yang sudah di ganti rugi oleh pihak PTBA,Berapa tahun yang lalu, yang masih di tempat warga karna belum ada tempat tinggal.

Sugimo (62) warga yg kena gusur, ia pernah saat akan di gusur minta waktu satu hari untuk mindahi barang dan tidak kabulkan, memang pernah ada surat peringatan dari pihak PTBA, tapi mau gimana kami belum ada tempat tinggal”,Ungkap Sugimo.

“Tolong kepada pihak PTBA cari solusinya, kemana kami 12 kk ini mau tinggal, untuk tidur malam ini saja kami binggung mau kemana tempat kami tinggal.

” Ketua Komunitas sosial PKBTEF (Paguyuban Keluarga Besar Tanjung Enim Forum) Aini zahrahayu mengatakan, pernah mengadakan dialok bersama dengan CSR PTBA tanggal 7 Februari 2018 membahas tentang Tanjung Enim Wisata dan bantuan untuk para warga yang tidak mampu di Tanjung Enim. Dan bantuan dibagi menjadi 3 kriterial,Pertama Tua non produktif, akan dibuatkan panti jompo.ke (2) Muda non produktif atau cacat, akan dibuatkan panti sosial.ke (3) usaha mikro untuk warga miskin dan produktif, yang mereka tidak mempunyai penghasilan tetap dan modal untuk membuat usaha. Dan waktu itu mereka mengatakan akan diberikan tanah untuk warga yang tidak mempunyai tempat tinggal sesuai data dari PKBTEF.

“Saat di kompermasi di  lapangan pihak PTBA yang di wakili Sugandi dari CSR mengatakan, permasalahan ini sudah lama dan sudah memberikan surat peringatan kepada masyarakat disini, untuk segera menigalkan lokasi ini karna lahan ini adalah areal yang berbahaya karena sangat dekat dengan areal tambang, bisa di bilang sudah di bibir tambang,Ungkap Sugandi

” Dari salah satu pantawan awak media di lokasi, pihak PTBA memberikan uang bantuan untuk membeli paku sebesar Rp 350,000 itupun usulan dari warga.Pungkasnya. (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *