OKNUM PELAKU PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH KAWASAN "GRAND ORCHARD KELAPA GADING" SUDAH DIVONIS HAKIM 2 TAHUN NAMUN LAHAN SENGKETA MASIH DIKUASAI PENGEMBANG"

Jakut_Lenterakhatulistiwa.com
Saat di temui seorang ahliwaris yang bernama

Susetyowati menceritakan tentang sejarah tanah milik ayahnya,

bahwa pada tahun1972 ayahnya yang bernama Sarwaji (alm)

membeli beberapa bidang tanah dari perorangan seluas 62 hektar

yang terdiri dari 81 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terletak di

Kelurahan Sukapura,Kecamatan Cilincing,KotaJakartaUtara.

namunsetelahSarwaji ( ayahkandungahliwaris ) meninggaldunia,

tanpa sepengetahuan ahliwaris saudara tiri (anak bawaan dari

isteri kedua Sarwaji ) telah merubah/mengalih kan kepemilikan

sertifikat atas tanah seluas 39 hektar menjadi atas nama PT.Biro
Asri milik saudara tiri ahli waris dan menujual tanah tersebut ke
pihak PT.Gading Orchard ( anakperusahaanPT.Sumarecon ) dan

kemudian pada tahun 2007/2018 pihak PT.GadingOrchard

menjual kembali tanah tersebut kepihak PT.Sumarecon.

Pada saat ahli waris melihat pihak PT.Sumarecon mulai

melakukan pembangunan RUKO DAN PEMUKIMAN “GRANDORCHARD”

diatas tanah miliknya.

karena ahliwaris merasa tanah miliknya
telah dikuasai oleh pihak lain langsung melaporkan saudara tiri

yang berinisial Is kepihak yang berwajib sebagai pelaku yang

menjual tanah miliknya kepada pihak lain,

atau pelaku yang telah merubah/ mengalihkan sertifikat
kepemilikan atas tanah milik ahliwaris seluas 39 hektar dan
setelah diproses secara hukum Pengadilan Negeri Jakarta-Utara

menjatuhkan hukuman dengan vonis selama 2 (dua) tahun.

Setelah Putusan tersebut ahli waris mencoba menemui pimpinan

PT.Sumarecon menyampaikan tuntutannya sebagai ahli waris

supaya mengembalikan tanah miliknya karena tidak pernah

menjual tanahnya kepihak PT.Sumarecon,Namun sampai berita

ini dimuat ahli waris menyesalkan bahwa pimpinan PT.

Sumarecon tidak merespon bahkan melakukan penolakanatas

tuntutan ahliwaris,dalam mengakhiri wawancara ahli waris

memohon bantuan hukum dari berbagai pihak yang dapat

membantu penyelesaian sengketa yang dialaminya.(B.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *