Kami Taat Hukum dan Aturan, Tidak Bagi-Bagi Sembako

Muara Enim
LenteraKhatulistiwa.com

Menanggapi laporan tim pasangan calon Bupati Muara Enim nomor urut satu (1) ke Panwaslu terkait dugaan bagi- bagi sembako yang dilakukan Titin, istri calon Wakil Bupati Muara Enim Syuryadi, kuasa hukum pasangan ini, Firmansyah, SH.MH menyesalkan hal tersebut.

“Kami sangat menyesalkan adanya laporan ini, pihak pelapor tanpa mendalami informasi yang sebenarnya dan terlalu terburu-buru menduga telah terjadi bagi-bagi sembako,” ujar Firman.

Firman dengan tegas menyatakan, tim Shinta – Syuryadi sangat berhati-hati dan tidak akan membagi-bagikan sembako atau sejenisnya yang jelas-jelas dilarang oleh Undang-Undang Pilkada.

“Kami taat hukum dan aturan. Kami sangat paham dampaknya, oleh karena itu sejak awal kampanye kami menolak tegas segala bentuk politik uang (money politik) termasuk bagi-bagi sembako,” ujar Firman usai memenuhi panggilan di Panwas Muara Enim guna mengklarifikasi laporan tersebut, Senin (11/6/2018).

Firman mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan dan melakukan karifikasi laporan tersebut ke Panwaslu Muara Enim. Dia berharap, dengan selesainya pemeriksaan, Panwaslu mendapat gambaran yang utuh tentan persoalan yang sebenarnya.

“Kami percaya Panwaslu akan mengkaji laporan ini dan mendudukan permasalahannya secara objektif dan profesional,” kata dia.

Terkait dugaan bagi-bagi sembako tersebut, Firman menjelaskan, sehari sebelum laporan tersebut, Ponpes milik suami Titin yang merupakan Calon Wakil Bupati Muara Enim Syuryadi, mendapat bantuan 23 paket sembako dari PTBA.

Paket sembako tersebut berisi berisi beras, susu, gandum, gula. Bantuan ini, kata dia, rutin diterima setahun dua kali, untuk dibagikan kepada para santri dan satu paket lainnya diberikan kepada pimpinan Pondok.

Sebelumnya, Titin mendapat kabar bahwa Dewi (sepupu kandung Syuryadi) yaitu istri Zul yang merupakan tim sukses paslon nomor urut satu baru keluar dari rumah sakit.

Titin berinisitaif membezuk Dewi sambil membawa oleh-oleh paket sembako dari PTBA yang bertuliskan “Beras Dewa Bukit Asam”.

Maksud pemberian itu tidak lain wujud keprihatinan kepada keluarga yang sakit. “Pada saat itu, tidak ada satupun kalimat dari Ibu Titin mengajak untuk memilih paslon tertentu,” jelas Firman.
Dikatakan Firman, laporan tersebut telah mencemarkan dan merugikan nama baik Ibu Titin dan keluarga akibat pemberitaan baik di media cetak maupun online.

“Untuk itu kami akan akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah melapor dan merugikan serta mencemarkan nama baik kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *