GINANDJAR,SH.MH BUKAN CUMA GERTAK SAMBEL

Bogor_Lenterakhatulistiwa.com

Kasus pemalsuan tanda tangan ahli waris yang sedang di tangani oleh Pengacara muda yang benama Ginanjar SH MH.di Desa Cinangneng kini bukan lagi dianggap sepele siapa belum kenal dengan pengacara yang 1 (satu) ini❓sederhana, wibawa, penuh kharisma dalam penampilan namun dibalik itu semua jangan pernah mencoba membuat rencana kegiatan yang tidak tereksekusi
seperti rencana kegiatan somasi yang dilakukannya terhadap Kades Cinangneng minggu lalu, baru saja dieksekusinya
sepintas hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh lawyer lawyer lain di Indonesia pada umumnya tapi dalam hal ini ada yang berbeda.
masyarakat desa yang dibantunya ini, sejak 1979 mencari keberadaan bukti kepemilikan atas tanah ayahnya yang terletak di desa Cinangneng Tenjolaya luas 15945M2
bahkan objek tersebut sempat dikuasai oleh pihak lain dengan dalih dalih tanpa logika dan fakta hukum.

Ginanjar SH MH ketika diminta keterangan terkait kasus yang dikuasakanya mengatakan, saya sudah layangkan surat somasi kepada Kepala Desa Cinangneng dan Notaris I A R.yang berkantor di perum Griya Soka.Sukaraja Bogor.Kemudian akan saya tunggu jawabannya sampai dengan 7 (tujuh ) hari sejak surat tersebut dibuat.
pelaku pemalsuan sebagai mana dimaksud Psl 263 KUHPid atas surat keterangan ahli waris terjadi dikantor desa Cinangneng Tenjolaya pada sekitar bulan Januari 2017 pelakunya bukan saja aparat desa tapi juga melibatkan pejabat negara yang seolah olah terjadi transaksi jual beli
Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam hal ini.demikian tuturnya.(AY)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *