AMPHIBI DESAK PEMKAB BEKASI TERTIBKAN SAMPAH & LIMBAH B3 DI SEJUMLAH TPS

BEKASI (MPP) – Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI kesekian kalinya meminta Pihak Pemerintahan Khususnya Kabupaten Bekasi untuk melakukan pembersihan lokasi Temat Pembuangan Sampah (TPS) di sepanjang daerah alira air (DAS) Kali CBL.

Belum lama ini AMPHIBI dengan team investigasinya mendapati lagi lokasi liar pembuangan sampah dan limbah B3.

Seperti yang terlihat di foto lokasi pembuangan sampah dan limbah B3 yang berlokasi di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Utara diduga banyak berasal dari Limbah B3 PT.CHEMCO.

Berbagai Limbah B3 tersebut berupa kemasan terkomtaminasi B3,sarung tangan,scrap terkomtaminasi B3,oli bekas dan sampah area industri yang dijadikan satu lokasi tersebut.

Disamping penemuan berbagai permasalahan tumpukan sampah dan limbah B3,Ketua AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si menemukan 3 lokasi gorong-gorong ukuran 1×2 meter yang dibuat sekitar tahun 1984 oleh satu satu perusahaan PT.FP dan pengelolahan kawasan industri MM.2100 Cibitung Kabupaten Bekasi dengan panjang puluhan kilometer yang setiap harinya menyalurkan air limbah yang di duga kuat adalah limbah IPAL.

Saat ini gorong-gorong tersebut menjadi sentra pembuangan air limbah yang diduga tidak di olah dengan melakukan treatment melui instalasi pengolahan air limbah IPAL.

Dampaknya kita tidak perlu heran kalo mendengar dan membaca berita ikan mati di laut teluk Jakarta karena 3 kawasan industri besar tersebut telah memberikan konstribusi pencemaran lingkungan air ke kali CBL dan bermuara di Teluk Jakarta.

Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung,So,si sangat menyesalkan kinerja kerja Dirjen PSLB3,Kementrian LHK yang tidak menanggapi pencemaran lingkungan dengan serius dan seolah-olah menutup mata padahal ini adalah ranah mereka.”tegas Ketum AMPHIBI.

Perencanaan kami pun untuk membuat film dokumenter terkait pencemaran lingkungan hidup di kali CBL yang akan di rilis oleh AMPHIBI bersama Yayasan CBS dan Anak Bangsa Sejati (ABS) dengan judul *”Derita Kali CBL”* terhenti karena tidak di respon oleh kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan,audesi tertulispun ke Direktorat Jenderal PSLB3 Rossa Vivien tentang pembuatan film dokumenter kali CBL dan teriakan hati masyarakat akan pencemaran lingkungan hidup yang terjadi,sama sekali belum ada jawaban sampai saat ini,Sabtu (21/04/2018).Ada apakah dibalik semua ini ????”tambah Ketum AMPHIBI dengan lantang

Menyingkapi hal pencemaran lingkungan yang tak ujung adanya tindakan penyelesaian dari instansi Pemerintahan yang terkait maka Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI akan menindaklanjuti dengan bersurat ke Presiden Republik Indonesia dan 16 Kementrian terkait Lingkungan Hidup Khususnya Bupati dan Muspida Kabupaten Bekasi.(team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *