POLRES MUARA ENIM TANGKAP DUA WANITA PENGEDAR BARANG HARAM

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Jajaran Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap dua wanita bandar narkoba di sebuah Cafe
Di warung remang-remang di jalan PT TEL kecamatan Belimbing Kabupaten Muara enim Minggu (26/08/208)

Pelaku di tangkap atas nama
Apei Yanri Binti Samsuharto (33) tahun pekerjaan dagang beralamat di dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Dan Nur Hasanah Binti Nagimin (28) tahun pekerjaan karyawan Cafe.

“Barang bukti di temukan di TKP 5 (lima) Paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram
dan 9 (sembilan) butir narkotika jenis exstasi berat bruto 3,44 gram tempat kejadiaan pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 wib telah diamankan 2 (dua) orang perempuan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu dan exstasy.
Penangkapan bermula adanya informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan exstasi
kemudian dilakukan penyelidikan dan pengamatan setelah mendapatkan informaai yang. akurat pers langsung mengamankan tersangka beserta temannya saat di lakukan pemeriksaan rongga badannya di ketemukan di dalam BH tersangka Apei Yanti BB tersebut diatas sedangkan peranan temannya yg bernama Nur Hasanah, berperan sebagai penjual/perantara apabila ada tamu yang memerlukan Narkoba baik jenis sabu maupun exstasy yanti akan melayaninya.

“Dari hasil introgasi terhadap tersangka Apei Yanti dia mengaku bahwa BB yang di ketemukan tersebut adalah milik temannya dititipkan untuk dijual.
Selanjutnya tersangka dan BB di amankan di Sat Resnarkoba guna untuk di proses sesuai hukum yg berlaku.” Pungkasnya (Agus v)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *