Ciamis – Jajaran Polres Ciamis bersama Tim Inafis Polres Ciamis dan tenaga medis dari Puskesmas Cipaku melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan bunuh diri yang terjadi di Dusun Selacai, RT 11 RW 10, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Selasa (4/2/2025)
Korban diketahui bernama Sdr. Tatang (57), seorang buruh harian lepas, yang ditemukan dalam kondisi tergantung di kusen pintu dapur rumahnya pada Selasa (4/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh saksi yang hendak memberi makan ayam peliharaan korban. Setelah memastikan kejadian tersebut, pihak keluarga dan warga sekitar segera melaporkan ke Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Tim kepolisian yang dipimpin oleh personel Polsek Cipaku langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Cipaku dan Tim Inafis Polres Ciamis untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas medis RSUD Ciamis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ciri-ciri yang ditemukan mengindikasikan bahwa korban telah meninggal lebih dari tiga jam sebelum ditemukan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipaku AKP Adharudin saat dihubungi menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian ini. Beberapa langkah telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses visum di RSUD Ciamis.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitarnya dan segera melaporkan jika ada tanda.