-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.

Polresta Bandara Soetta Gagalkan 25 CPMI yang Akan Bekerja Keluar Negeri secara Non Prosedural

By On Thursday, January 16, 2025

 

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 25 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald FC Sipayung menjelaskan, pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut pihaknya berhasil menangkap tujuh tersangka.

"Tujuh tersangka masing-masing wanita inisial R (64), DSK (54), IA (36). Kemudian, pria berinisial K (33), AT (34), AD (24) dan LS (43), " kata Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (16/1).

Menurut Ronald, dalam aksinya para tersangka menjanjikan kepada para CPMI bekerja di luar negeri sebagai karyawan pabrik dan asisten rumah tangga dengan gaji mencapai Rp 6 juta hingga Rp 20 juta.

Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut menjelaskan, tersangka R yang berperan sebagai perekrut CPMI non-prosedural mendapatkan keuntungan Rp 6 juta per-orang. 

"Sedangkan enam tersangka lainnya yang berperan membantu keberangkatan para CPMI non-prosedural mendapatkan keuntungan Rp 8 juta per-orang, " terang Ronald.

Lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Bandara Soetta menyampaikan imbauan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Kapolda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »