-->
Advertise Here

Subscribe Here!

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Search This Blog

lenterakhatulistiwa.com. Powered by Blogger.

Polsek Cijeruk Cek TKP Lokasi Adanya Kebakaran Rumah

By On September 24, 2024

Polsek Cijeruk Menerima Laporan Adanya kejadian kebakaran rumah di blok E 18 Cbr Perum Casablanca Ds.Palasari Kec. Cijeruk. Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar telah terjadi kebakaran rumah Pada hari ini selasa tanggal 23 September 2024 sekitar jam 11.05 wib. di blok E 18 Cbr Perum Casablanca Ds.Palasari Kec. Cijeruk Hasil Olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Cijeruk di mana didapati Keterangan bahwa awal mula Kejadian Sbb. ; Sekitar Jam 11.05 Wib Saksi Security atas nama Rahmat mendapatkan keterangan dari Warga Perumahan bahwa ada kebakaran di Blok E 18 Cbr. Langsung ke TKP dan sesampainya di TKP terlihat di lantai 2 ada Kepulan Asap hitam, karena mengetahui didalam rumah ada satu orang yg penghuni rumah, digedor-gedor dan dipanggil – panggil tidak keluar dengan terpaksa pintu di jebol dan di dalam asap hitam sudah tebal sehingga tidak menemukan orang yg menempati rumah tersebut Pada jam 11.15 wib. Dengan segera melapor ke Disdamkar kota bogor, sekitar jam 11.35 wib. Petugas Disdamkar bogor tiba di lokasi Blok E.18 Cbr. dan segera melakukan pemadaman di titik sumber api di lantai 2 blok E 18 selang waktu 25 menit api bisa dipadamkan dan penghuni ruma diketemukan ada di pojok lantai dasar dalam keadaan sadar dan digotong diamankan ke luar. Diperkirakan kebakaran disebabkan oleh orang yang menempati rumah yang memiliki penyakit kelainan jiwa dengan cara membakar matras kasur di dua (2) kamar. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa ada dua (2) matras kasur yg sudah dibakar di dua kamar lantai dua(2) dan pelaku setelah digeledah mengantongi 2 buah korek api gas serta di pinggang kiri dan kanan membawa 2 buah pisau dapur, dengan rincian : 1.set kursi tamu 2.Unit tv 21″ 3. dn 42″ 4.spiker aktif Untuk sementara pelaku atas nama S.A S. Kom, Ttl Jakarta 21 04 1978, d/a sidamukti Sukamaju Cilodong Depok. akan dibawa oleh saudaranya/pemilik rumah blok E 18., diperkirakan kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Sampai berita ini diturunkan pelaku sudah diamankan pihak keluarga.

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »