DIDUGA BANDAR NARKOBA SEPASANG PRIA DAN WANITA DI CIDUK POLRES MUARA ENIM

Muara Enim – Sumsel
LenteraKhatulistiwa.com

Diduga pengedar barang haram narkoba sepertinya semakin merajalela, meskipun sudah banyak yang tertangkap dalam kasus pengedaran narkoba masih saja berkeliaran kini terungkap di jalan lintas daerah terungkap Sat Resnarkoba  Polres Muara Enim di Rel Kereta Api Desa Bantaian Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.Rabu (30/01/2019).Pukul 12.30 Wib

Dua pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Muara Enim, pelaku diketahui bernama Beni Eka Satria Bin Herman (36) warga Sukerejo Kecamatan Pagar Alam Utara, Kodya Pagar Alam Sumsel, dan Rice Agustina Binti Erwan (28), warga Desa Sukamakmur Kecamatan Pagar Alam Utara Kodya Pagar Alam Sumsel.

Sementara dari tangan pelaku ditemukan Barang Bukti (BB),yakni sat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,77 gram..sembilan buah pirek kaca. empat unit HP. satu unit mobil Avanza warna Putih BG 1198 DE.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui kasubag humas Aiptu Yarmi, didampingi Kasat Narkoba telah di amankan dua orang. Satu orang laki-laki dan satu orang Perempuan, karena Memiliki, Menyimpan dan Menguasai yg di duga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya SMS yang diterima dari masyarakat yang mengatakan bahwa pada pukul 01.00 Wib, ada mobil jenis Toyota Avanza warna putih BG 1198 DE, dari Pagar Alam menuju Pali yang di kenderai oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan yang  diduga akan membeli narkoba di kenderai oleh TSK yakni atas nama Satria yang sehari-harinya sering menjual paketan narkoba.

Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan jalan menyisir jalan umum dari Muara Enim – Pali sekira pukul 12.00 Wib .Personil melihat kenderaan Toyota Avanza warna Putih BG 1198 DE ,yang berpapasan di daerah Penanggiran,

Satuaan anggota  langsung mutar arah untuk melakukan pengejaran dan akhirnya TSK dapat diberhentikan tepatnya di perlintasan rel Kereta Api Bantain .Dan langsung di lakukan pemeriksaan rongga badan serta kenderaannya di ketemukan Barang Bukti(BB) diduga kuat narkoba.

“Dari Hasil interogasi mereka mengakui bahwa Barang Bukti /BB yg diketemukan adalah milik mereka yang di beli dari saudara, Yanto di Desa Air Itam kecamatan Penungkal Abab Kabupaten Pali.

Selanjutnya TSK dan berikut  Barang Bukti di bawa ke Sat Resnarkoba utk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Agus v)