GINANDJAR SH MH AKAN MEMBUAT SOMASI KEPADA KADES CINANGNENG, BOGOR.

BOGOR_Lenterakhatulistiwa.com

Masyarakat kecil dibodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat tersebut merasa dizholimi.
Hal tersebut mengenai permasalahan lahan di wilayah Desa Cinangneng Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor.yang kini tengah ditangani oleh Pengacara Ginandjar SH. MH yang mana pada kasus lahan tersebut berada diwilayah Desa Cinangneng diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan ahli waris oleh LH. Hal ini telah diakui pula oleh Kepala Desa Cinangneng serta Camat Tenjolaya.

Untuk kasus pemalsuan tanda tangan tersebut, pengacara Ginandjar SH. MH yang telah mendapatkan kuasa dari ahli waris Encum dan Ara H S.Pd .untuk menangani permasalahan tersebut, kemudian melakukan pelaporan ke Polres Bogor tertanggal 24 Maret 2017, dengan No. LP/B/398/III/2017/IBA/Res. Bogor.

Ginandjar SH. MH ketika di temui tim pewarta diruang kerjanya 02/08/18. mengatakan, saya akan membuat somasi kepada Kepala Desa Cinangneng yang mana Kepala Desa tersebut sudah mengakui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.
Kemudian membiarkan hal itu terjadi sehingga merugikan warganya sendiri.

Ini adalah fakta hukum LH telah membuat secara tdk benar atau memalsukan Surat Keterangan Waris (alm) AHMAD bin DAISAN No 593/01/XII/2016 Desa Cinangneng Tgl 21/12/2016
Dengan modus
Membuat secara tidak benar/memalsukan surat ketetangan ahli waris
Menyuruh orang untuk minta tanda tangan *Encum* dikertas kosong lalu diberinya uang Rp 100.000, dan memalsukan tanda tangan ARA

Surat tersebut tidak ada pengantar Rt/Rw juga tidak terregister atau tidak tercatat didalam buku Desa maupun Camat demikian ungkap nya.(AY)