Sistem Pentarifan Merata di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C Segera Diberlakukan, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Ketahui Sistematika Transaksi

PRESS RELEASE
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
No. 138/2018
Tanggal 23 Mei 2018

Sistem Pentarifan Merata di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C Segera Diberlakukan, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Ketahui Sistematika Transaksi

Semarang, (3/05) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol, dalam waktu dekat PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan memberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.

Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C harus melakukan 2 kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol _(on ramp pay)_ dan pada saat akan keluar dari jalan tol _(off ramp pay)._

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi (Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C) cukup melakukan satu kali transaksi yaitu pada saat akan memasuki jalan tol _(on ramp pay)._

Dengan diberlakukannya sistem pentarifan merata dengan tarif tol tunggal, mekanisme transaksi di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C menjadi sebagai berikut:
– Pengguna jalan tol semarang-solo yang menuju jalan tol Semarang Seksi A-B-C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo dan tarif merata Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.
– Sedangkan untuk pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Selain itu, dengan adanya sistem pentarifan merata, maka akan terdapat beberapa konsekuensi, yaitu:
1. Tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa GT sebagai berikut:
a. GT Manyaran _off ramp_ (arah Krapyak)
b. GT Gayamsari _off ramp_ (arah Gayamsari)
c. GT Muktiharjo _off ramp_ (arah Kaligawe)
d. GT Tembalang _off_ dan _on ramp_ pada jalur utama

2. Diperlukan pembangunan GT Baru pada beberapa lokasi sebagai berikut:
a. GT Srondol _on ramp_ (arah Jangli)
b. GT Jatingaleh _on ramp_ (arah Krapyak)
c. GT Jatingaleh _on ramp_ (arah Jangli)
d. GT Tembalang on ramp (arah Jangli)

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C dapat mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi.
Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh.

__________________
_Keterangan lebih lanjut hubungi:_
*Dwimawan Heru*
AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta, 13550
Telp. (021) 841 3526 / ext. 117/118
Email. corcomm@jasamarga.co.id