Dinas PUPR Tak Kunjung Cairkan Dana Publikasi Media

Kabupaten Bogor – LeKhat

Sejumlah wartawan di Kabupaten Bogor mengeluhkan keterlambatan pencairan anggaran Publikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, pasalnya setelah satu bulan lebih paska penanyangan berita publikasi yaitu sejak tanggal 9 April 2018 hingga saat ini anggaran tersebut belum juga dicairkan dengan alasan yang tidak jelas.

 

Informasi yang diterima dari salah seorang staf bagian Program dan Pelaporan Syaiful mengatakan, bahwa keterlambatan pencairan publikasi itu disebabkan masih banyaknya media yang belum melengkapi berkas administrasi pengajuan pencairan anggaran.

 

Hal serupa diungkapkan Rameni, Kasubag Program dan Pelaporan (Prolap) Dinas PUPR. Menurutnya, tahun ini ada 40 media yang mengajukan publikasi, dan masih ada beberapa media yang persyaratannya belum lengkap.

 

“Biar pengajuan pencairannya bareng, kemarin – kemarin kita masih menunggu beberapa media yang belum melengkapi persyaratannya. Sekarang sudah lengkap semua, dan sedang proses pengajuan ke bagian keuangan,”kata Rameni saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (16/5/18).

 

Sementara itu, salah seorang Peminpin redaksi salah satu media online sekaligus Sekretaris Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kota Bogor mengaku sangat menyesalkan lamanya pencairan anggaran tersebut. Padahal pihaknya telah melengkapi semua berkas administrasi pencairan.

 

“Semua persyaratan untuk pengajuan pencairan yang diminta sudah kita penuhi mulai dari surat tagihan, Kwitansi, SIUP, TDP, NPWP. Tapi sampai saat ini anggaran belum juga turun, kita sudah memenuhi kewajiban tapi kenapa untuk mendapatkan hak kita seakan dipersulit,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia meminta kepada SKPD tersebut agar hak-hak normatif wartawan direalisasikan dengan cepat. Selain itu, pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Bogor, dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) lebih teliti dalam mengaudit laporan keuangan di masing-masing SKPD, khususnya di bagian Program, terutama terkait pencairan anggaran publikasi.

 

“Saya sudah laporkan hal ini ke Bupati, termasuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang tidak menerima kerjasama publikasi dengan media online. Itu sama saja mendiskriminasikan media,” pungkasnya.