Dua Pemuda Pengedar Sabu di Bekuk Unit Narkoba Polsek Palmerah

Dua orang pemuda berinisial AH Bin MY (33) dan Di bin IN (27 ) ditangkap polisi lantaran sering menjajakan Narkotika jenis Shabu. Mereka ditangkap di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah Jakarta Barat pada Rabu (11/04)

Kapolsek Palmerah melalui Kanit Reskrim AKP Afrizal saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pemuda ini diamankan atas dasar informasi dari keresahan masyarakat sering adanya transaksi penyalahgunaan narkoba

“Pelaku ini diamankan saat hendak menunggu salah satu konsumennya, dan dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening yang berisi 5 ( lima) paket sabu yang diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 4,02 gram,” Terang Afrizal, Rabu (18/04/18)

Kini, AH yang merupakan warga Jalan Beringin 2, Kemiling Bandar Lampung dan DI warga Blambangan, Blambangan Pagar Lampung Utara bersama ancaman Pasal 114 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika (LK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *