2 KAPAL BODONG YANG BERISI 588 BUAH KARDUS ILEGAL BERHASIL DISITA POLRES INHIL

LenteraKhatulistiwa, INHIL, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyita 2 kapal tanpa nama (Bodong) di Perairan Kecamatan Mandah, Minggu Sore (1/4/2018). Petugas juga turut menyita 588 kardus yang berisi berbagai jenis elektronik ilegal.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Cristian Rony Putra, SIK saat jumpa Pers di kantor Polair pada Senin (2/4) menjelaskan, barang-barang ilegal itu dibawa menggunakan 2 unit kapal pompong tanpa nama.

“Untuk nama tersangka dinahkodai oleh IB dan Dod, ditambah lagi 4 orang lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABK),” terang Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 588 kardus berisi barang – barang berupa Teleskop, Batu Baterai, Keyboard, Speaker, Liquid Vaping, Aksesoris, Senapan Angin, Laser dan Sepatu bekas.

“Untuk pembongkaran sementara, hanya itu saja hasilnya. Lebih lanjutnya, nanti akan kita periksa dulu seluruh kardus beserta Nahkoda dan ABK,” imbuh Rony.

Sementara itu, menurut keterangan Kasat Polair Polres Indragiri Hilir, AKP Awaluddin Dalimunthe, informasi berawal dari masyarakat bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke wilayah Tembilahan dan sekitarnya.

Lanjut Kasat, informasi tersebut langsung kita respon dan kita lakukan penyelidikan di perairan Mandah, Kecamatan Mandah. Dari hasil penyidikan petugas dilapangan, ternyata benar ada 2 kapal yang lagi berlayar serta membawa ratusan kardus.

“Kenapa kita tangkap, pertama, dia tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah sesuai peraturan undang-undang. Kedua, barang tersebut diduga berasal dari luar negeri,” kata Kasat.

Atas kejadian ini, pelaku dikenakan undang-undang berlapis yang pertama udang-ungang no 17 tentang pelayaran karena tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB), undang-undang perdagangan karena tidak memiliki SNI dan undang-undang kepabeanan.
     
Berdasarkan keterangan dari dua orang Nakhoda, barang-barang illegal tersebut dimuat dari desa Durai, Kabupaten Karimum, Provinsi Kepri.
     
Saat ini, 6 orang pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *