Kementrian PUPR melalui PT JASAMARGA beberapa bulan yang lalu telah memasang plang tanah negara diatas tanah yang selama ini diduga dikuasai dan diduduki oleh Helmi Amwar, mantan Camat citeureup.
Luasan tanah yang dipasangi plang tanah negara oleh PT JASAMARGA. Saat ini dimanfaatkan sebagai tempat tinggal, kantor, ruko, pertokoan, minimarket, sekolahan dan kamar kontrakan.
Beberapa plang tanah negara di lahan yang diduga dikuasai mantan camat Citeureup itu sudah dicopot.
Bahkan saat ini Helmi Anwar tengah membangun ruko baru di lahan yang konon adalah lahan milik Negara.
Ini menunjukkan betapa kuatnya seorang mantan camat dihadapan PT JASAMARGA bahkan dihadapan institusi negara Kementrian PUPR. Sungguh memilukan.